KARAWANG – Untuk meninjau progres dana desa
di Kabupaten Karawang. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi RI Eko Putro Sandjojo melakukan dialog dengan para kepala desa dan
direktur BUMDes.
Dalam dialog
tersebut berbagai keinginan disampaikan oleh para kepala desa dan direktur
BUMDes. Salah satunya adalah dorongan Kementerian Desa dengan pengembangan
BUMDes.
"Saya
ingin BUMDes lebih berdaya dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Jadi
setiap BUMDes harus menjadi pusat perekonomian masyarakat desa," ujar Eko
yang langsung menelpon Direktur BRI untuk membantu perkembangan BUMDes di
Karawang.
Eko meminta
agar dalam waktu dekat segera BUMDes dibantu untuk pemasangan EDCnya. Dengan
demikian BUMDes benar-benar bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat desa.
Karena bisa melakukan berbagai macam transaksi.
"Jadi
BUMDes atau desa, kalau mau transfer atau narik uang tinggal ke
BUMDesnya," katanya.
Permintaan
Menteri Eko disambut baik oleh pihak BRI. Bahkan pihak BRI berjanji dalam waktu
paling lambat satu minggu kedepan BUMDes sudah dipasang EDC.
Bukan hanya
itu, khusus untuk BUMDes Bersama Berkah Bersama yang didalamnya terdapat 12
BUMDes di Kecamata. Cilamaya Wetan. Eko berjanji akan mengeluarkan kucuran
anggaran tamabahan sebesar Rp 100 juta.
"Yang
Rp 100 juta ini saya ingin BUMDes membantu para pedagang kecil. Terus saya
tantang pak Wabup untuk bisa mengalokasikan anggaran juga," bebernya.
Wakil Bupati
Karawang H Ahmad Zamakhsyari menyabggupi tantabgan yang diberikan oleh menteri
yang merupakan rekan dekatnya itu. Bahkan dihadapan Kades, pengurus BUMDes dan
warga Jimmy sapaan akrab Ahmad Zamakhsyari, akan memberikan anggaran sebesar Rp
50 juta untuj tambahannya.
"Siap,
saya alokasikan Rp50 juta yah," ucap Jimmy yang disambut tepuk dan sorak
warga yang hadir.
Menteri Eko
sendiri datang ke Karawang, tepatnya di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya
Wetan untuk meresmikan rice mill BUMDes Bersama Berkah Bersama karena sumber
anggaran pembangunannya adalah dari pos anggaran Kemendes. Bahkan kehadiran Eko
tanpa melalui prosedural termasuk surat resmi. Melainkan hanya di kontak oleh
Wakil Bupati melalui WA pribadinya.***(Farid/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment