SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Pemilukada Damai 2018, Polres Kapuas Hulu Laksanakan Apel Kebhinekaan

Pemilukada Damai 2018, Polres Kapuas Hulu Laksanakan Apel Kebhinekaan

Written By lkbk on Monday, January 22, 2018 | 5:25 PM

KAPUAS HULU – Dalam rangka Pemilukada Damai di Wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu Tahun 2018, telah dilaksanakan kegiatan Apel Kebhinekaan, bertempat di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Senin (22/01/2018) pagi.

Menurut Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Kompol Joko Sarwono, kepada media ini, Senin (22/01/2018) siang tadi, bahwa kegiatan tersebut dihadiri sekitar 734 orang, yang terdiri dari Bupati Kapuas Hulu; Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kab. KH beserta anggota, Kapolres Kapuas Hulu; Forkompimda, SKPD, Perwakilan Dari KPU dan Panwaslu, Para Kapolsek serta Danramil, Camat dan para Kepala Desa, Tokoh adat, Tokoh agama,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ormas dan Media Massa. 

Adapun peserta Upacara di antaranya adalah Barisan Para Kapolsek,Camat  dan Danramil, Barisan Kodim 1206 / psb, Bataliyon 644 / wls, Sabhara Elite Enggang Kapuas, Staf Polres Kapuas Hulu, Para kepala Desa se Kabupaten Kapuas Hulu, para Temenggung dan Penggawa, Patih, tokoh agama, pemuda,Remaja Masjid, Orang Muda Khatolik, Pemuda Protestan, Sat Lantas Polres KH, Gabungan Reskrim,  Intel dan Narkoba Res KH, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan FKPPI, serta Bhayangkari.

Selanjutnya dijelaskan Joko, bahwa yang bertindak selaku Komandan Upacara adalah IPDA Ignasius dan Inspektur Apel Bupati Kabupaten Kapuas Hulu di dampingi Forkompimda.

“Dalam apel tersebut dibacakan Ikrar Kebhinekaan secara bersama sama yang dipandu oleh Inspektur Apel di antaranya adalah, bahwa dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, menjunjung tinggi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, kata Joko.

Kemudian ikrar berikutnya,lanjut Joko, adalah kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu bertekad tidak terpengaruh dengan adanya isu-isu yang berbau suku agama ras antar golongan yang dapat memecah belahkan bangsa.

“Kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menolak suku agama ras antar golongan dijadikan alat untuk kepentingan politik, dan Kami masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu siap menciptakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018 yang berintegritas bermartabat aman dan damai”, kata Joko merinci ikrar tersebut.

Joko juga menjelaskan, Bupati Kapuas Hulu selaku Inspektur Apel menyampaikan, bahwa Kapuas Hulu berkomikmen menciptakan Pemilukada Gubernur dan wakil Gubernur 2018 Aman dam kondusif, menolak isu Sara baik agama suku di jadikan sebagai alat politik. Keamanan dan ketertiban Kapuas Hulu merupakan tanggung jawab bersama baik pemangku kepentingan hingga seluruh masyarakat.

“Pada saat Ini KPU telah melakukan Pendataan Pemilih dan Spanduk Himbauan pendataan telah sampai pada tingkat Dusun di harapkan seluruh masyarakat berpartisipasi jangan sampai sudah mendekati masa pemungutan suara baru ribut jika tidak terdaftar. Kapuas Hulu sudah berpangalaman dengan berbagai pemilu walaupun ada hal hal kecil yang terjadi namun tidak menjadikan permasalahan besar karena dapat di atasi dengan baik oleh penyelenggara, pihak keamanan dan seluruh Masyarakat”, kata Joko menirukan arahan Bupati Kapuas Hulu.

Joko Sarwono juga menjelaskan bahwa untuk Kalimantan Barat, baru Polres Kapuas Hulu yang melaksanakan Apel Kebhinekaan dalam rangka Pemilukada Damai 2018.

“Kegiatan ini selesai pada pukul 09.10 wib dan dilanjutkan dengan foto bersama forkopimda dengan para tokoh adat, agama serta hiburan tari tarian, baik tarian Dayak maupun tarian Melayu, kemudian diakhiri dengan menari bersama forkopimda dengan tamu undangan yang hadir, penari Dayak dan melayu, Kapolsek, dan Polwan”, tutup Joko Sarwono.***(Anggi’e/LKBK65).

Gambar : Dokumen Polres Kapuas Hulu untuk LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment