PONTIANAK – Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan
oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di seluruh Indonesia dipastikan akan
berlangsung pada 27 Juni 2018 yang akan datang, termasuk Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Pontianak, Kalimantan Barat.
Berdasarkan data yang
dihimpun media ini di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Pontianak, bahwa sejak
dibukanya pendaftaran Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, tanggal
8 Januari hingga tanggal 10 Januari 2018 lalu, ada empat pasangan yang dinyatakan
oleh KPU dokumen dokumennya lengkap dan diterima.
Keempat Bakal Paslon
Walikota dan Wakil Walikota Pontianak yang dokumennya lengkap serta diterima
oleh KPU Kota Pontianak itu, adalah Bapaslon Satarudin, SH dan Alpian
Aminardi,SH, MH, yang diusung oleh PDIP dan PKB.
Kemudian ada Bapaslon
Ir.H.Edi Rusdi Kamtono, MM, MT dan Bahasan, SH, diusung oleh Partai Golkar,
Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PKPI. Selain itu ada juga Bapaslon dari
pasangan persorangan yakni Syarif Usmulyani Alqadrie dan H. Deni Hermawan.
Selanjutnya ada Bapaslon
Walikota dan Wakil Walikota, Harry Adryanto dan Yandi yang diusung oleh PPP,
PAN, dan Hanura.
“Keempat Bapaslon ini akan
ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak
Periode 2018 – 2023 pada tanggal 12 Februari 2018 nanti”, terang Sujadi selaku
Ketua KPU Kota Pontianak, kepada media ini, Selasa (16/01/2018) siang.
Selanjutnya dijelaskan
Sujadi bahwa pada tanggal 18 – 20 Januari 2018 dijadwalkan perbaikan berkas
pendaftaran, dan tanggal 30 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2018,
tahapan verifikasi faktual perbaikan dukungan dari calon perseorangan di
PPS.***(Halim Anwar/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment