SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Empat Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Terdaftar di KPU Kota Pontianak, Ini Beritanya

Empat Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Terdaftar di KPU Kota Pontianak, Ini Beritanya

Written By lkbk on Wednesday, January 17, 2018 | 1:27 AM

PONTIANAK – Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di seluruh Indonesia dipastikan akan berlangsung pada 27 Juni 2018 yang akan datang, termasuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Kalimantan Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Pontianak, bahwa sejak dibukanya pendaftaran Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, tanggal 8 Januari hingga tanggal 10 Januari 2018 lalu, ada empat pasangan yang dinyatakan oleh KPU dokumen dokumennya lengkap dan diterima.

Keempat Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak yang dokumennya lengkap serta diterima oleh KPU Kota Pontianak itu, adalah Bapaslon Satarudin, SH dan Alpian Aminardi,SH, MH, yang diusung oleh PDIP dan PKB.

Kemudian ada Bapaslon Ir.H.Edi Rusdi Kamtono, MM, MT dan Bahasan, SH, diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PKPI. Selain itu ada juga Bapaslon dari pasangan persorangan yakni Syarif Usmulyani Alqadrie dan H. Deni Hermawan.

Selanjutnya ada Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota, Harry Adryanto dan Yandi yang diusung oleh PPP, PAN, dan Hanura.

“Keempat Bapaslon ini akan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Periode 2018 – 2023 pada tanggal 12 Februari 2018 nanti”, terang Sujadi selaku Ketua KPU Kota Pontianak, kepada media ini, Selasa (16/01/2018) siang.

Selanjutnya dijelaskan Sujadi bahwa pada tanggal 18 – 20 Januari 2018 dijadwalkan perbaikan berkas pendaftaran, dan tanggal 30 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2018, tahapan verifikasi faktual perbaikan dukungan dari calon perseorangan di PPS.***(Halim Anwar/LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment