KUBU RAYA – Pelaksanaan pesta demokrasi lima
tahun sekali yang diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) selaku
lembaga negara yang resmi untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2018, baik
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta
Bupati dan Wakil Bupati, di seluruh Indonesia semakin dekat, termasuk di
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Berdasarkan
data yang berhasil dikumpulkan media ini di KPU Kabupaten Kubu Raya, bahwa
sejak dibukanya tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Kubu Raya, dari tanggal 08 Januari hingga 10 Januari 2018 lalu, telah
terdaftar sebanyak dua pasangan calon dari Parpol, dan tiga pasang calon
lainnya dari jalur perseorangan.
Menurut
Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar, kepada media ini, Rabu (17/01/2018) sore, bahwa
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang telah mendaftar,
dan dokumennya dinyatakan lengkap adalah pasangan Muda Mahendrawan dengan
Sujiwo yang diusulkan oleh Parpol Nasdem, PPP, Demokrat, PKS, Hanura, Gerindra
dan PDIP.
“Selanjutnya
pasangan H. Hamzah Tawil dengan Kohim diusulkan oleh Partai Golkar dan PKB.
Sedangkan pasangan Ir. Werry Syahrial dengan H.M. Nasir mendaftar melalui jalur
perseorangan”, jelas Gustiar
Adapun bakal
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya dari jalur perseorangan
lainnya yang terdaftar di KPU, menurut Gustiar adalah, pasangan Muhammad Sholeh
dengan Martinus Akuan.
“Selain itu
ada juga pasangan perseorangan lainnya yaitu Drs.H.M. Suronto dengan
Alexander.SP. Jadi keseluruhan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kubu
Raya pada tanggal 8 – 10 Januari 2018 itu sebanyak 5 pasang”, pungkas Gustiar.***(Halim Anwar/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment