PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, melalui
Kabid Humas AKBP Nanang Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggagalkan
penyelundupan 17 orang calon TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal melalui jalan
tikus ke Sarawak, Malaysia pada hari Jum’at, tanggal 19 Januari 2018, dini hari
lalu.
“Penyelundupan
ke 17 orang calon TKI ilegal itu digagalkan oleh Polsek Entikong, dan
penyelundupan calon TKI ini diduga melibatkan jaringan penyalur tenaga kerja ke
Malaysia”, terang Nanang Purnomo kepada media ini, Sabtu (20/01/2018) sore.
Selanjutnya
dikatakan Nanang bahwa hasil pengembangan dari kasus itu oleh Polsek
Entikong, sebanyak empat belas diantara calon TKI tersebut berasal dari Jawa
Barat, dua dari Sulawesi, satunya lagi dari Kupang.
“Mereka
dibawa oleh tersangka dari Pontianak menggunakan jasa travel, lalu kemudian
ketika sampai di Entikong, para TKI ilegal tersebut diarahkan ke Sarawak
melalui jalan tikus, yaitu di Jalan Patoka yang menghubungkan Dusun Entikong
Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dengan Kampung Entubuh, Sarawak,
Malaysia”, ungkap Kabid Humas Nanang Purnomo.
Menurut
Nanang Purnomo, tersangka kasus tersebut, yang telah diamankan pihaknya yakni
sebanyak dua orang, masing masing berinisial SI dan AN.
“Mereka ini diduga
bekerjasama dengan penyalur tenaga kerja di Malaysia yang berinisial C, namun
demikian kita masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus
ini”, pungkas Nanang Purnomo.***(Halim
Anwar/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______



Post a Comment