SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi Kalbar, Ini Beritanya

Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi Kalbar, Ini Beritanya

Written By lkbk on Sunday, January 21, 2018 | 2:18 AM

PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, melalui Kabid Humas AKBP Nanang Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggagalkan penyelundupan 17 orang calon TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia pada hari Jum’at, tanggal 19 Januari 2018, dini hari lalu.

“Penyelundupan ke 17 orang calon TKI ilegal itu digagalkan oleh Polsek Entikong, dan penyelundupan calon TKI ini diduga melibatkan jaringan penyalur tenaga kerja ke Malaysia”, terang Nanang Purnomo kepada media ini, Sabtu (20/01/2018) sore.

Selanjutnya dikatakan Nanang bahwa hasil pengembangan dari kasus itu oleh Polsek Entikong, sebanyak empat belas diantara calon TKI tersebut berasal dari Jawa Barat, dua dari Sulawesi, satunya lagi dari Kupang.

“Mereka dibawa oleh tersangka dari Pontianak menggunakan jasa travel, lalu kemudian ketika sampai di Entikong, para TKI ilegal tersebut diarahkan ke Sarawak melalui jalan tikus, yaitu di Jalan Patoka yang menghubungkan Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dengan Kampung Entubuh, Sarawak, Malaysia”, ungkap Kabid Humas Nanang Purnomo.

Menurut Nanang Purnomo, tersangka kasus tersebut, yang telah diamankan pihaknya yakni sebanyak dua orang, masing masing berinisial SI dan AN.

“Mereka ini diduga bekerjasama dengan penyalur tenaga kerja di Malaysia yang berinisial C, namun demikian kita masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini”, pungkas Nanang Purnomo.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment