JAKARTA – Saya
mengumpulkan seluruh Gubernur dan Ketua DPRD di Istana Negara Jakarta, kemarin,
dalam rapat kerja pemerintah. Fokus pembicaraan dalam itu hanya satu, soal
kemudahan berusaha yang mencakup regulasi dan perizinan investasi baik di pusat
maupun daerah.
Demikian antara lain yang disampaikan Presiden Republik
Indonesia Ir.H.Joko Widodo, melalui akun Facebooknya, Rabu (24/01/2018) sekitar
pukul 17.57 Wiba
Dikatakan Jokowi bahwa, ada banyak calon investor yang
antre untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Hanya saja, setelah menemui
sejumlah kendala di lapangan, seringkali mereka mengurungkan niat. “Apa
kendalanya ? Regulasi dan perizinan”, ungkap Presiden Jokowi.
Diakui Jokowi bahwa, izin investasi di Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) misalnya sejak dua tahun lalu sudah dipangkas
secara signifikan. Kalau dulunya mengurus izin berbulan-bulan atau bahkan
tahun, kini BKPM bisa mengeluarkan sembilan izin dalam waktu tiga jam.
“Tapi perizinan tidak hanya terkait dengan BKPM saja.
Baik di kementerian maupun di daerah, masih banyak bentuk perizinan yang harus
dibenahi. Izin pembangkit listrik bagi swasta dan bidang pertanian, di pusat
bisa keluar dalam 19 hari tapi di daerah masih 775 dan 726 hari. Di bidang
perindustrian, di pusat waktunya juga masih panjang, 143 hari, di daerah 529
hari. Artinya ada masalah di daerah”, kata Jokowi.
Karena itulah Presiden Jokowi mengingatkan jajaran
pemerintah di pusat maupun daerah agar tidak lagi mengeluarkan aturan-aturan
yang justru mempersulit diri dan tidak sesuai dengan kebijakan nasional.
“Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi
hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu garis”,
tegas Presiden Joko Widodo.***(M.Fahrozi/LKBK65).
Gambar :
Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment