JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada Serentak, tanggal 27 Juni
2018 sudah semakin dekat, semua pihak yang terkait dengan pesta demokrasi
setiap lima tahun sekali itu pun telah mempersiapkan diri masing masing,
termasuk Polri.
Berkaitan
dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang diselenggarakan oleh KPU (Komisi
Pemilihan Umum) sebagai lembaga negara resmi pelaksana pesta demokrasi lima
tahun sekali itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melarang anggotanya
untuk melakukan foto bersama para calon kepala dan wakil kepala daerah.
Hal itu
ditegaskan Tito Karnavian dalam rapat konsultasi Pilkada 2018 dengan pihak
pihak terkait di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/01/2018) lalu.
Menurut Tito,
pihaknya menekankan bahwa setiap anggota Polri harus bersikap netral dan tidak
berpihak serta tidak malakukan foto bersama calon kepala daerah dan wakil
kepala daerah.
Diakui Tito,
larangan itu telah disampaikannya kepada seluruh personil Polri di wilayah
hukumnya masing masing, bahkan secara verbal maupun secara tertulis.
Selanjutnya
Tito juga minta kepada pihak eksternal Polri agar dapat membantu mengawasi, dan
jika ada anggotanya yang tidak netral diminta untuk menyampaikan kepada
jajarannya.***(M.Fahrozi/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment