SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Satlantas Polres Ketapang Bersama Dishub Cek Kendaraan Angkutan Jelang Natal dan Tahun Baru

Satlantas Polres Ketapang Bersama Dishub Cek Kendaraan Angkutan Jelang Natal dan Tahun Baru

Written By lkbk on Tuesday, December 19, 2017 | 10:33 PM

KETAPANG – Antisipasi jelang Natal, 25 Desember 2017, dan Tahun Baru 2918, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Dinas Perhubungan, dana Satlantas Polres Ketapang, telah melakukan kegiatan pengecekan kendaraan angkutan di Terminal Payak Kumang, Jalan Gatot Subroto, Selasa (19/12/2017) pagi.

Menurut Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Rizal Satria Ferianto, kepada media ini beberapa menit lalu, bahwa kegiatan pengecekan kendaraan angkutan itu dilakukan oleh 5 orang personil dari Dishub, dan 3 personil dari Satlantas Polres Ketapang, yakni sebagai langkah antisipasi menjelang hari Natal 25 Desember 2017 dan menyambut Tahun Baru 2018.

“Faktor kelaikan kendaraan untuk berkendaraan menjadi salah satu hal yang diperhatikan guna mencegah terjadinya kecelakaan, dan tidak hanya angkutan umum tujuan ke luar kota, tetapi juga angkutan umum dalam kota juga diperiksa”, terang Rizal.

Selanjutnya pada bagian lain, KBO Lantas IPDA Chandra Wirawan, SH, menambahkan, bahwa kelengkapan kendaraan termasuk surat izin mengemudi (SIM) sopir juga diperiksa, “ termasuk KIR, kelengkapan Kotak P3K, serta ban kendaraan”, sambung Chandra.

Kepala Dishub Ketapang, Drs. Joko Prastowo, MH, yang memimpin kegiatan pagi itu menjelaskan, pengecekan kendaraan angkutan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang mudik Natal dan Tahun Baru.

“Faktor kelaikan kendaraan untuk natal dan tahun baru menjadi salah satu hal yang diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dan kegiatan ini akan terus kita lakukan sampai tahun baru nanti agar kendaraan benar-benar laik jalan”, imbuh Joko Prastowo.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Documen Polres Ketapang untuk LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______


Share this post :

Post a Comment