KETAPANG – Pemerintah Kabupaten
Ketapang melalui Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih periode 2016 – 2021 memiliki
enam misi, yakni, melaksanakan kepemerintahan yang baik, meningkatkan
infrastruktur daerah, meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan
kwalitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,
meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap
memperhatikan lingkungan di Kabupaten Ketapang.
Hal itu disampaikan Bupati
Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, SH, di Sarasehan Kehumasan
Peranan Media Dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan, yang dilaksanakan oleh Bagian
Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah Ketapang, dan dihadiri Forkompimda, para
Kadis, Camat, Kabag, Lurah, dan para Wartawan yang bertugas di daerah tersebut,
dengan pemateri dari Dewan Pers dan Pemred Pontianak Post, Kamis (21/12/2017)
siang di aula Kantor Bupati Ketapang.
Selanjutnya disampaikan
Bupati Martin, bahwa sudah banyak hal yang dilakukannya untuk mewujudkan visi
yaitu Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera yang akan
dicapai melalui enam misi tersebut.
“Peranan media massa sangat
penting untuk menyampaikan apa apa yang sudah, sedang dan akan terus kita
lakukan yang tujuannya tidak lain adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami
apa yang kita lakukan dan selanjutnya akan menumbuhkan partisipasi yang positif
dari masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, itulah harapan kita
pada akhirnya, sesuai dengan thema sarasehan ini yaitu Peranan Media Massa
Dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan”, kata Martin Rantan.
Sarasehan Kehumasan itu juga
dihadiri oleh insan insan radio siaran dan juga media online. “Media massa ini
memiliki karakteristik yang berbeda dengan media cetak. Media ini dalam sisi
kecepatan penyajian berita atau informasi kepada masyarakat sangatlah tepat,
hanya dalam hitungan detik pesan yang disampaikan dapat diterima oleh publik
atau khalayak. Tingkat kecepatan yang dimiliki oleh media massa
ini harus tetap memperhatikan keakuratan pesan yang disampaikan, tetap
memperhatikan kaidah kaidah yang ada, aturan main yang ditetapkan baik itu
undang undang dan ketentuan peraturan lainnya termasuk kode etik
jurnalistik.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Sarehan Kehumasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Ketapang,
Kalbar, Kamis (21/12/2017) siang.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”















Post a Comment