JAKARTA – Wadah perhimpunan organisasi
profesi wartawan, Majelis Pers di Indonesia saat ini dikabarkan tengah mengecam
tindakan Myanmar atas penangkapan dua wartawan Reuters bernama Wa Lone dan Kyaw
Soe yang dilakukan sepihak tanpa dikonfirmasikan kemedia yang bersangkutan.
Hal itu
disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Majelis Pers, Ozzy Sulaiman yang
mengatakan bahwa penangkapan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis atau
wartawan yang sedang menjalankan tugas tidak dibenarkan. Atas nama kedaulatan
jurnalistik dunia, penangkapan tersebut merupakan sebuah kesalahan besar yang
diindikasikan sebagai pengurungan informasi dan pengekangan terhadap para
pekerja pers, kami berharap keduanya segera dibebaskan,” tegas nya saat
dihubungi citypost melalui sambungan seluler pribadinya.
Ozzy
mengatakan Myanmar saat ini sedang menghadapi kemelut dinegaranya pasca
pecahnya tragedi kekerasan etnis Muslim Rohingya di Rakhine. Kendati dibantah
oleh pemimpin mereka namun adanya upaya penutupan informasi dan penangkapan
wartawan, sama halnya dengan mengamini apa yang mereka lakukan terkait adanya
kekerasan dan pembantaian disana.
“Wartawan
bertugas menyampaikan data dan informasi kebenaran bagi publik. Khususnya
Reuters yang saat ini menjadi parameter berita diseluruh dunia. Penangkapan
merupakan pelanggaran yang ada konsekuensinya,” tukasnya.
Sekjen
Majelis Pers juga mengatakan organisasi profesi wartawan di Indonesia saat ini
mendukung upaya pembebasan kedua wartawan Reuters yang ditangkap tanpa ada
konfirmasi dan pemberitahuan kepada pihak media itu sendiri sehingga kedua
wartawan yang bersangkutan dinyatakan hilang sebelumnya.
“Seharusnya
penangkapan dan penahanan dikonfirmasikan kepada media yang bersangkutan agar
bisa ditindak lanjuti, bukan dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya,”
katanya.
Sementara
itu, terkait maraknya aksi penangkapan, penganiayaan terhadap para insan pers
atau wartawan, baik di Indonesia dan dunia. Majelis Pers itu sendiri berencana
akan mendorong dan memasukan bentuk penganiayaan dan penculikan terhadap
wartawan dalam kategori kejahatan bahkan akan dimasukan kedalam kejahatan kemanusiaan.
Upaya
tersebut akan dilakukan dengan menggandeng Presiden Perdamaian Dunia, Djuyoto
Suntani yang akan digaungkan dan disonding kepada seluruh organisasi pers
didunia agar bisa menjadikan parameter penanganan dan sebagai bentuk pengamanan
saat wartawan menjalankan tugas mulia mereka.
“Kami telah
berdiskusi dengan Presiden Perdamaian Dunia dan akan segera kita gaungkan
terkait rencana pengamanan terhadap wartawan yang bertugas dengan membuat
sebuah regulasi baik skala nasional maupun dunia. selain itu beberapa
organisasi pers dunia sudah disonding dan siap turut menggaungkan dinegara
mereka masing-masing,”ujar Ozzy.
Sebelumnya,
kantor pemberitaan Reuters melaporkan bahwa kedua wartawannya yang sebelumnya
dikabarkan dan dilaporkan menghilang ternyata ditangkap oleh militer Myanmar
dan dikenakan UU kerahasiaan negara tersebut dengan ancaman 14 tahun penjara.
Kedua
wartawan itu bekerja di Reuters untuk meliput sebuah krisis yang menimpa
655.000 Muslim Rohingya. Mereka melarikan diri dari penumpasan militer yang
bengis terhadap para militan dinegara bagian Rakhine.
Sementara
itu, Kementerian Informasi Myanmar itu sendiri menyatakan kedua wartawan
tersebut telah secara ilegal memperoleh informasi dengan tujuan membagikan
kemedia asing dan menyiarkan sebuah foto keduanya yang sedang diborgol. Seperti
yang dilansir melalui Reuters.
***(SP/LKBK65).
Gambar : Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro dan Presiden Komite Perdamaian Dunia Dr. Djuyoto Suntani.***(Ist).
Gambar : Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro dan Presiden Komite Perdamaian Dunia Dr. Djuyoto Suntani.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment