SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Soal Species Ular Untub Telan Korban Jiwa di Ketapang, Advokat pun Angkat Bicara

Soal Species Ular Untub Telan Korban Jiwa di Ketapang, Advokat pun Angkat Bicara

Written By lkbk on Wednesday, October 11, 2017 | 6:04 AM

KETAPANG – Keberadaan species ular Untub yang berkeliaran di perkebunan sawit, perkebunan karet, dan bahkan sudah mulai masuk ke halaman serta rumah warga sekitar perkebunan sawit yang ada di Ketapang, Kalbar, yang telah menelan korban jiwa itu, masih menjadi pembicaraan hangat dari berbagai kalangan, baik itu pemerhati reptil maupun para dokter dan bahkan advokatpun mulai angkat bicara.

“Ini ular berbisa, maka pertaruhannya adalah nyawa manusia. Dan manusianya adalah rakyat Ketapang, oleh karenanya pimpian daerah dan para wakil rakyat kita mesti serius melindungi rakyatnya”, papar Darius Ivo Elmoswat, SH, salah satu pengacara yang berkantor di Kantor Advokat & Konsultasi Hukum di Jalan Karya Tani Nomor 27 Ketapang, Kalbar, kepada media ini, Selasa (10.10/217) sore.

Selanjutnya papar Ivo, para pembuat kebijakan yang ada di daerah ini harus segera mencari solusi penanganan ular Untub ini. Apalagi ular ini bukanlah ular asli tanah Kalimantan, maka pemusnahannya pun tidak akan merusak ekosistem yang telah ada.

“Saya berharap para pimpinan jangan main main dengan nyawa manusia, dan ciptakan ketenangan masyarakat”, harap Ivo.

Kata Ivo, dirinya juga menduga bahwa warga sekitar selalu was was dalam beraktivitas, maupun ketika tidur malam selalu dihantui ketakutan digigit ular itu.

“Jika pejabat yang bertanggungjawab mengabaikan tanggungjawabnya, maka rakyat dapat menuntut nantinya”, tegas mantan anggota DPRD Ketapang beberapa tahun silam ini.

Ketika ditanya media ini, kalau ular Untub itu sengaja dilepas liarkan oleh orang orang tertentu dengan maksud untuk memberantas hama tikus dan atau sebagai penjaga perkebunan kelapa sawit dari pencurian, apakah itu bukan bentuk kejahatan ?

Dari sisi hukum menurut dugaan Darius Ivo, bahwa itu belum masuk kejahatan, tapi kelalaian. Dan kalau itu pun bentuknya kelalaian belum bisa dibawa ke ranah hukum.

“Hanya saja tanggungjawab moral yang lebih serius untuk menanggulangi ketakutan warga, yaitu membasmi ular tersebut’, tukas Darius Ivo Elmoswat.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Darius Ivo Elmoswat, SH.***(Foto: LKBK65).

________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_____
Share this post :

Post a Comment