KETAPANG – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Ketapang, Kalbar, telah melengkapi berkas yang disyaratkan oleh KPU untuk
pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 yang akan datang.
“Kami sudah melengkapi documen documen yang diminta
oleh KPU Ketapang, seperti KTA dan KTP Elektronik”, terang Sekretaris PKPI, Edi
Purnomo, SE, kepada media ini, Rabu (18/10/2017) sore.
Menurut Edi Purnomo, bahwa proses pendaftaran itu berjalan
dengan mulus dan tiada kendala, “administrasi cukup rapi. Begitu yang
disampaikan Pak Alkap Pasti kepada kami”, tukas Edi.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Pengurus PKPI Ketapang menyampaikan
berkas pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke KPU, yang diterima Plh.
Ketua KPU Ketapang, Alkap Pasti,belum lama ini.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment