KETAPANG – Seperti
diberitakan sebelumnya bahwa, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian
Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah membuat
strategi dalam rangka antisipasi terjadinya keadaan "Rawan Pangan"
dimasa yang akan datang. Dan atas dasar strategi itu, maka muncullah Proyek
BanPem (Bantuan Pemerintah), dan khusus untuk Kalimantan Barat namanya Budidaya
Padi Teknologi Hazton.
Untuk Tahun Anggaran 2017 ini, salah satu Proyek tersebut ada di Desa Sei Jawi,
Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, dan ada dua Gapoktan mendapat bantuan senilai Rp.1,1 Milyar, dengan rincian, Gapoktan
Sejahtera dibantu sebesar Rp.500 juta, dan bantuan untuk Gapoktan Bersama
sebesar Rp.600 juta.
Berkaitan
dengan Proyek BanPem (Bantuan Pemerintah) tersebut Sekjend LSM GASAK Drs.
Hikmat Siregar, mempertanyakan Pihak Owner, yaitu Kementerian Pertanian RI
melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ketapang apa dasar
kerja BanPem tanpa Juklak dan Juknis ?
Menurut
Sekjend LSM Gasak, Hikmat Siregar, kepada media ini, Jumat (20/10/2017) sore, salah
seorang Pengurus Gapoktan, yakni Udin selaku Sekretaris Gapoktan Sejahtera Desa
Sei Jawi, belum lama ini mengadu ke LSM GASAK, bahwa berkaitan dengan BanPem
itu tidak tertutup kemungkinan Proyek ini harganya di Mark-Up kemudian
terjadilah kongkalikong.
“Artinya,
kalau sudah memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain, kuat dugaan masuk
dalam kategori korupsi. GASAK akan mengawal Proyek BanPem ini hingga masyarakat
petaninya menerima barang 100%”, tegas Hikmat Siregar.
Selanjutnya
ditambahkan Hikmat Siregar, bahwa menurut Udin selaku Sekretaris Gapoktan
Sejahtera, mereka tidak.akan mencairkan dananya apabila semua jenis pupuk dan bibit
belum dibagikan 100%,karena mereka tidak mau bermasalah manakala ada permainan
kongkalikong.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : (1). Udin, Sekretaris Gapoktan Sejahtera sedang
menunjukkan BanPem berupa bibit padi. (2). Drs. Hikmat Siregar, Sekjend LSM Gasak.***(Ist).
Gambar : LSM Gasak :
Proyek BanPem di Desa Sei Jawi Ketapang Milyaran Rupiah, Diduga Ada
Persekongkolan
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment