JAKARTA – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari
Soedewo, S.E., M.H. memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Mabes TNI,
CIlangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2017) lalu.
Pemenuhan
panggilan dilaksanakan di Puspom TNI berdasarkan kesepakatan antara pejabat
tinggi Puspom TNI dan KPK, bahwa jika terdapat tentara aktif yang terkait kasus
korupsi, pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI.
Pati
berbintang tiga itu tiba di Puspom TNI sekitar pukul 09.00 WIB dengan
didampingi oleh Direktur Data dan Informasi Laksma TNI Isbandi Andrianto,
S.E., M.M., Direktur Hukum Laksma TNI Yuli Dharmawanto, S.H., M.H., dan
Kasubdit Data Kolonel (CPM) Sulendra, S.H. Rombongan menunggu kehadiran
penyidik KPK di ruang pertemuan Puspom TNI.
Kedatangan
Kepala Bakamla RI kali ini dilakukan dengan maksud menjadi saksi terhadap
mantan pejabat Bakamla RI yang turut terjerat kasus pengadaan satelit
monitoring, yaitu NH. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan positif
terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk menyelesaikan kasus ini.
Namun
beberapa saat setelah Laksdya TNI Ari Soedewo menunggu di ruang pertemuan, dilakukan
koordinasi antara Puspom TNI dan KPK, dan membuahkan hasil kesepakatan bahwa
penyidikan ditunda karena penyidik KPK sedang melakukan penyidikan lain di
lapangan.
Menerima
laporan tersebut, Kepala Bakamla RI beserta rombongan undur diri, sambil menunggu
jadwal revisi pemanggilan selanjutnya.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk LKBK65
________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment