JAKARTA – Melanjutkan penjelasan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tanggal 6 Oktober 2017 dan sebelumnya juga
disampaikan oleh Menkopolhukam Bapak Wiranto tentang amunisi milik Polri, Kapuspen TNI
Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa 5.932 amunisi yang
dikemas dalam 71 Koli tadi malam sudah dipindahkan ke Gudang Amunisi Mabes TNI.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI
Wuryanto, S.Sos., M.Si saat menggelar jumpa pers dengan media massa di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya
No. 73, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto membenarkan bahwa amunisi yang dikemas dalam 71 Koli (kotak kayu) tersebut
adalah amunisi tajam. “Amunisi tersebut benar merupakan amunisi tajam
sebagaimana yang tertera dalam Katalog (Arsenal
Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius
mematikan 9 meter,” katanya.
“Yang dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajam, untuk
senjata sudah dibawa ke Mabes Polri. Untuk waktu penitipan sudah ada aturan
yang berlaku, TNI hanya bertanggungbjawab atas penyimpanan,” kata Mayjen TNI Wuryanto.
Lebih lanjut Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa keistimewaan amunisi ini dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 - 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation) tersebut. “Amunisi inipun dapat
meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik
setelah amunisi keluar laras,” ucapnya.
“Sampai saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak mempunyai amunisi dengan kemampuan seperti itu. Amunisi yang dimiliki TNI AD, mematikan pada radius 6 meter dan tidak mempunyai fragmentation,” pungkas Mayjen TNI Wuryanto.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk LKBK65
______
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment