KETAPANG – Mengejutkan,ternyata Pengadilan Agama Ketapang merupakan
kantor yang tersibuk, pasalnya angka perceraian dan pernikahan dini di wilayah
Ketapang selama tahun 2016 mencapai 799, sehingga merupakan kasus tertinggi di
Kalbar setelah Pontianak.
“Sedangkan data perceraian hingga 31 Agustus 2017
sudah mencapai 583 perkara" kata Ansori Kepala Kantor Kementrian Agama
Kabupaten Ketapang kepada pers, belum lama ini di kantornya.
Paling mendominasi adalah faktor ekonomi dan
pernikahan dini. Ansori juga mengatakan bahwa banyak faktor yang bisa menjadi
masalah dalam hubungan keluarga. Namun permasalahan utama yang harus segera
ditangani adalah maraknya pernikahan dini.
Ansori mengatakan penyebab utama pernikahan dini ada
empat faktor, yakni faktor ekonomi, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan
seks bebas. Sebenarnya seluruh faktor penyebab terjadinya pernikahan dini bisa
dicegah dengan efektif jika semua pihak bekerja sama secara intensif melakukan
penyuluhan dan pengawasan secara sistematis.
"Masalah ini adalah masalah kita bersama,
sehingga kita semua juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mendidik mereka
agar terhindar dari hal-hal yang membahayakan dan pada akhirnya harus menikah,
meski usianya masih begitu belia dan belum siap secara mental,"tukas
Ansori.***(Yudo Sudarto/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment