JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya
diharapkan bisa melahirkan regulasi yang mampu menangkal kelompok 'kecil'
seperti Saracen yang belakangan ini begitu menghebohkan publik.
Jika Jokowi
tidak mampu menangkal hal itu. Dikhawatirkan bakal muncul Saracen lainnya yang
bisa memecah persatuan bangsa.
Demikian
dikatakan Junisab Akbar, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) saat diajak
'melirik' dunia digital akibat heboh Saracen oleh Witanto Sekjen Ikatan
Wartawan Online (IWO), Minggu (03/09/2017).
Dikatakannya,
tidak dapat dipungkiri, peradaban saat ini melesat bagai lontaran meteor yang
mungkin saja berhenti pada titik nadir digital itu sendiri. Atau bisa jadi,
lompatannya langsung ke media hologram.
"Artinya,
kita tidak dapat memprediksi kapan yang biasa disebut online itu akan berhenti.
Hanya saja, dengan memberikan rambu-rambu agar pengguna tidak merusak manusia
dan lingkungan bisa menjadi penyeimbang," katanya.
Hal itu
terjadi menurut Junisab, karena teknologi digital tidak dibatasi ruang dan
waktu, sehingga 'mengharuskan' manusia hanya jadi pengikut (follower).
Secara
panjang lebar Junisab mengatakan, berbeda dengan peradaban masa konvensional,
dimana kita selalu dapat 'sejajar' dengannya. Digital itu berbanding terbalik.
"Mari
kita analisa, belajar dari kasus kelompok Saracen, itu sebenarnya bukan
semata-mata akibat dari mudahnya muncul 'kreatifitas' group tersebut. Bukan.
Karena, ternyata kalau kita pelajari justru ada pengaruh awal dari kelemahan
negara yang ternyata tidak mempersiapkan bimbingan dan atau rambu-rambu yang
mengatur para pengguna pemula digital secara tegas dan berkala," ujarnya.
Contoh kecil,
menurutnya, mana pernah ada bentuk-bentuk warning yang dilakukan pemerintah
bersama penyedia aplikasi atau program medsos saat mengakses layaknya seperti
peringatan yang dilakukan oleh pengelola online porno.
"Forensik
ITE plus juga harus transparan meski tetap mengedepankan aturan detail mengenai
hal tersebut lewat informasi keterbukaan publik".
Meski kita
memiliki Lembaga Sandi Negara yang melek IT, namun sangat disayangkan lebih
banyak memberdayakan tenaga outsourcing, laiknya Kominfo yang juga banyak
merekrut tenaga outsourcing IT sebagai lembaga defense negara.
"Selayaknya
para IT yang ahli untuk dilembagakan. Bukan asal comot," tegasnya.
Walaupun ada
regulasi seperti undang-undang ITE, itu ternyata bukan aturan sesungguhnya yang
pas dengan peradaban sekarang.
Faktanya,
group yang beraktivitas seperti Saracen tidak satu. Group tersebut banyak dan
tumbuh tanpa bisa direm. Itu juga yang membuktikan bahwa negara harus bisa
mencari formulasi yang tidak sekonvensional ITE. Negara harus bisa.
Akibatnya,
sekarang timbul multitafsir. Timbul saling curiga ditengah rakyat. Presiden
Joko Widodo sampai terlihat heboh. Entah kenapa. Polisi sampai harus rajin
patroli cyber.
BUMERANG
Makna dari
semua itu maka negara harus menemukan model yang selaras atau yang bisa
berdampingan dengan teknologi digital yang seketika itu juga bisa mewarning dan
sekaligus menghalangi para pengguna digital ketika terdeteksi melanggar
peraturan.
Dari kasus
Saracen, terlihat Presiden Jokowi memberikan respon yang bersifat konvensional
setara dengan "pemadam kebakaran". Model seperti itu harus
ditinggalkan. Jangan dipelihara.
Disisi lain,
media khususnya media online juga dengan keras memberi respon anti terhadap
'produk-produk' Saracen. Sikap itu sama saja dengan Jokowi.
Kalau kami
analisa, jika respon Presiden dan media online seperti model itu maka
dipastikan mereka tidak akan pernah bisa mengiringi kemajuan digital di
Indonesia. Itu malah bisa jadi pemicu lahir Saracen bermodus baru. Malah bisa
jadi bumerang.
Apalagi
lanjut Junisab, jika Presiden tidak kuat menggandeng media online maka
cenderung akan mubazir seluruh hal baik yang sudah dimulai Jokowi. Malah, bisa
jadi kelompok Saracen yang tidak tercium aparat hukum akan 'bertelur' ke dalam
bentuk lain dengan produk yang lebih membahayakan dari seperti yang diduga
Jokowi.
"Kesimpulan
kami, di era digital menyambut masa hologram diperlukan tata aturan yang tidak
menakut-nakuti semata tanpa bisa menyadarkan calon pelaku baru," tutup
mantan anggota Komisi III DPR RI itu.***(SP/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment