JAKARTA - Ikatan Wartawan Online atau IWO adalah organisasi
profesi pers berdasarkan Kemenkumham NO AHU-0009554.AH.01.07.TAHUN 2017.
IWO, saat
ini sudah berdiri di 31 Propinsi dengan nama Pengurus Wilayah dan 40
Kab/Kota dengan nama Pengurus Daerah. Setidaknya sekitar ratusan wartawan yang
bernaung di perusahaan media, baik Pusat, Propinsi maupun Kab/Kota.
Kehadiran
IWO untuk mengiplementasikan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur
tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia,
sekaligus mengikuti tata tertib dari Dewan Pers.
Kegiatan IWO
yang dilaksanakan pada 8-9 September 2017 di Hotel Puri Mega Jakarta diberi
nama Musyawarah Bersama (Mubes) Ke-I IWO. Nama tersebut untuk menunjukkan
kesamaan antar wartawan.
Peserta
Mubes dihadiri Ketua Umum, Sekjend dan Bendahara serta anggota IWO, dan Dewan
Kehormatan juga Dewan Etik.
Selain itu hadir
juga Dewan Kehormatan dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah yang terdiri
dari Pejabat Pamerintah setempat di tingkat Gubernur/Wakil Gubernur,
Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati. Hadir juga Dewan Etik dari
tingkat Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah IWO.***(M. Fahrozi/LKBK65).
Gambar: Harry Daya “Superman” Ketua Dewan Kehormatan IWO
Provinsi Kalbar turut juga hadir di Musyawarah Bersama (Mubes) ke-I Ikatan
Wartawan Online (IWO) yang digelar di Puri Mega, Jakarta, Jumat (08/09/2017) kemarin.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment