JAKARTA – Membaca berita dan cerita dari media sosial
merupakan tren yang menjadi kebutuhan masyarakat pengguna media sosial, namun
masyarakat harus bisa menilai dari kebenaran berita tersebut agar tidak
terpengaruh dengan berita hoax yang menebar kebencian.
Hal itu
disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjend (Pur) Agus
Widjojo saat berbincang dengan Anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Bivi Edward
Panggabean di kantornya, di Jakarta, Rabu (06/09/2017) kemarin.
Agus
sapaannya mengatakan kini masyarakat harus punya kapasitas menangkal berita
kebencian dan hoax. Peran IWO kata dia harus mencerahkan publik mengenai
bagaimana mereka menerima informasi yang patut diduga benar atau tidak.
"Bagi
publik, secara umum untuk menilai informasi itu ada dua aspek yang bisa
dinilai, pertama melihat sumber berita tersebut, apakah sumber itu kredibel
atau informasi tersebut pernah didengar sebelumnya," ungkap dia.
Dia
menjelaskan, Informasi yang patut diduga benar atau tidak, ada dua aspek yang
dinilai yaitu memastikan kredibilitas sumber berita. Kedua, bersikap kritis
terhadap konten berita dengan mengcek dari sumber-sumber berita lain.
"Bila,
informasi yang diterima, publik harus kritis dan bertanya apakah logis atau
tidak. Logis apa tidak jika info ini saya terima. Jika tidak logis, maka patut
dipertanyakan terhadap berita seperti ini,” ujarnya.
Lebih jauh
Agus mengatakan, ada poin yang perlu di tingkatkan untuk memberikan efek jera
bagi mereka yang menyebarkan berita kebencian, serta penegakan hukumnya.
"Yang
pertama menurutnya teknologi bisa sebanding dengan kompetensi teknologi mereka
yang menyebarkan hoax, disamping itu penegakan hukum harus kongkrit dan bisa
diukur untuk mengatakan siapa yang melanggar dan harus ditindak, “tutupnya.***(SP/LKBK65).
Gambar : Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Letjend (Pur) Agus Widjojo.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment