KETAPANG – Sebelum hebohnya kasus umroh murah “first travel”
sejumlah warga di daerah juga pernah tertipu dengan janji umroh murah, dari
beberapa travel pemberangkatan umrah. Beberapa kasus sudah dilaporkan ke Polisi
dan pelakunya sudah dihukum.
Rita
dkk warga Keluruhan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat,
juga pernah menyetorkan uang untuk umroh sebesar Rp 14. juta. Tetapi
setelah lama ditunggu tak berangkat, maka ia dan teman temannya inisiatip untuk
menanyakan ke agen yang berada di pontianak.Ternyata kecurigaan ia dan kawan
kawan beralasan, karena warga yang ada di Pontianak juga mengeluhkan hal
serupa. Kemudian di;laporkan ke pihak berwajib dan yang bersangkutan sudah
dihukum.
Rita
mengingatkan, kejadian serupa akan terus berulang. Iklan dan kantor megah
selalu menjadi promosi jebakan bagi warga yang tidak tahu, dan tak menyangka
akhirnya jadi begitu. Contoh “first travel” ini juga mengingatkan pada kita.
Chek and rechek juga belum tentu manjur.
Demikian
contoh demi contoh orang yang telah berhasil. Hanya yang perlu di ingat, bila
ada yang menjanjikan murah, hasil yang wah, kita patut waspada.****(Yudo Sudarto/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment