SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Selain Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Pemkab Ketapang Juga Sosialisasikan Ini

Selain Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 Pemkab Ketapang Juga Sosialisasikan Ini

Written By lkbk on Thursday, August 31, 2017 | 7:07 AM

KETAPANG – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan acara sosialisasi Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018, di Hall Borneo Emerald Hotel, Kamis (31/08/2017) pagi ini.

Acara Sosialisasi pagi ini selain terkait Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018 juga disosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu juga disosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dan Pelaksanaan serta Pertanggungjawaban Dana Operasional.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Banner Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 yang terpasang di lokasi acara, Kamis (31/08/2017) pagi.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment