SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Pagi Ini Akan Dilaksanakan Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2017 di Ketapang, Ini Beritanya

Pagi Ini Akan Dilaksanakan Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2017 di Ketapang, Ini Beritanya

Written By lkbk on Thursday, August 31, 2017 | 3:18 AM

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang akan melaksanakan acara Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2017, di Ball Room Borneo Emerald Hotel Ketapang, Kamis (31/08/2017) pagi ini hingga selesai.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si kepada LKBK65, Rabu (30/08/2017) malam, bahwa Permendagri 33 Tahun 2017 yang akan disosialisasikan pagi ini adalah tentang Pedoman Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018.

Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2017 yang akan dibuka oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH itu menghadirkan Nara Sumber dari Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Alexander Wilyo, S.STP, M.Si Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang,Kalbar.***(Foto : LKBK65).


_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______


Share this post :

Post a Comment