KETAPANG – Pemerintah
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Ketapang akan melaksanakan acara Sosialisasi Permendagri 33 Tahun
2017, di Ball Room Borneo Emerald Hotel Ketapang, Kamis (31/08/2017) pagi ini hingga
selesai.
Menurut
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si
kepada LKBK65, Rabu (30/08/2017) malam, bahwa Permendagri 33 Tahun 2017 yang
akan disosialisasikan pagi ini adalah tentang Pedoman Penyusunan APBD (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2018.
Sosialisasi
Permendagri 33 Tahun 2017 yang akan dibuka oleh Bupati Ketapang, Martin
Rantan,SH itu menghadirkan Nara Sumber dari Tim Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Alexander Wilyo, S.STP, M.Si
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang,Kalbar.***(Foto : LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL
INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______






Post a Comment