JAKARTA - Ikatan Wartawan Online (IWO) tidak lama akan
terbentuk di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan 5 Kabupaten lain. Lima Kabupaten
dimaksud yakni Kabupaten Buru Selatan, provinsi Maluku, Kabupaten Merangin,
provinsi Jambi, Kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu, Kabupaten
Kapuas, provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kerinci, provinsi Jambi.
Pimpinan Pusat
IWO sudah menandatangi surat mandat pembentukan IWO Jatim bernomor
0170/MAN/IWO/VIII/2017 yang di tujukan kepada 5 orang pemegang mandat yakni:
Eko Supriyanto (www.suryakabar.com), Satwiko Rumekso (www.surabayaonline.co),
Solikin Bahri (www.kabarmalang.net), Daniel Manurung
(www.media-bhayangkara.com) dan Haludin (www.wagaberita.com)
Untuk
Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah mandat pembentukan IWO bermomor
0171/MAN/IWO/VIII/2017 ditujukan kepada Gaher Eka Tarung (www.kaltengnews.com)
dan Zukkifli (www.kabarkalteng.com).
Untuk dua
Kabupaten di provinsi Jambi mandat bernomor 0173/MAN/IWO/VIII/2017 diberikan
kepada Padli (www.metrosakti.com), Martono (kerincitime.co.id) dan Fanda
Yosephta (www.gegeronline.com) dari Kabupaten Kerinci.
Kabupaten
Merangin, Jambi mandat pembentukan IWO ditujukan kepada Koholil King
(www.sorotjambi.com), dan Yahya (www.beritalive.com) dengan surat mandat
bernomor 0172/MAN/IWO/VIII/2017.
Sedangkan
untuk Kabupaten Bengkulu Selatan surat mandat pembentukan IWO bernomor 0174/MAN/IWO/VIII/2017
diberikan kepada Apdian Utama (www.pedomanbengkulu.com) dan Juliantoro
(www.beritadelapan.com).
"Marlan
SL (www.kompastimur.com), Elvis Ch Lahallo (www.siwalimanews.com), dan Yuli
Batuwael (www.suaraburuselatan.com) diberikan kepercayaan mengembangkan IWO di
Kabupaten Buru Selatan, provinsi Maluku dengan surat mandat bernomor
0169/MAN/IWO/VIII/2017," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Witanto
Kamis (17/8/2017).***(SP/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment