SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Chelsi Avita

Ini Penjelasan Kapolresta Pontianak Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Chelsi Avita

Written By lkbk on Monday, August 21, 2017 | 9:03 AM

PONTIANAK – Seperti diberitakan sebelumnya di media ini bahwa telah terjadi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak angkat bernama Chelsi Avita (7) murid SDN 39 Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Batu Layang - Pontianak Utara, yang diduga dilakukan oleh orang tua angkatnya.

Berkaitan dengan kejadian itu, Kapolresta Pontianak, Kalbar, Kombes Pol Purwanto melalui telpon genggamnya kepada Portal LKBK65, Senin (21/08/2017) pagi menjelaskan bahwa Polsek Pontianak Utara sudah melakukan upaya upaya dan sudah bekerjasama dengan KPAI serta LBH untuk menangani kasus tersebut.

“Yang sudah kita lakukan memeriksa saksi saksi, guru guru sekolah tetangganya, dan untuk sementara belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan anak itu”,terang Purwanto dari ujung telpon genggamnya.

Sementara itu lanjut Purwanto, bahwa untuk orang tua atas nama Apin sudah diperiksa, “dia siap dihukum bila terbukti bersalah. Dan dari pihak keluarga tidak memberikan ijin untuk anak tersebut dititipkan ke KPAI ataupun LBH anak”,pungkas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Purwanto ***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Polresta Pontianak untuk Portal LKBK65.


Baca juga : Chelsi Avita Murid SDN 39 Pontianak Utara Dianiya, Diduga KPAID Kalbar Tidak Kawal Kasus Ini

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment