SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Chelsi Avita Murid SDN 39 Pontianak Utara Dianiya, Diduga KPAID Kalbar Tidak Kawal Kasus Ini

Chelsi Avita Murid SDN 39 Pontianak Utara Dianiya, Diduga KPAID Kalbar Tidak Kawal Kasus Ini

Written By lkbk on Monday, August 21, 2017 | 3:00 AM

PONTIANAK – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak angkat yang malang bernama Chelsi Avita (7) murid SDN 39 Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Batu Layang - Pontianak Utara, Kalbar saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. 

Hal ini berkat pengecekan ulang Harry A Daya Staf Ahli Ketua DPD RI Perwakilan Kalbar di lapangan dengan meminta bantuan LBH Anak dan Ibu Tunas Bangsa Ibu Dewi Aripurnamawati beberapa waktu lalu.  

"Setelah kita cek bersama dilapangan,  ternyata KPAID Kalbar tidak mengawal kasus anak ini, termasuk setelah kita kroscek ke Kapolsek Utara. KPAID tidak pernah berkomunikasi ulang atau membuat laporan resmi ke polisi. Sementara polisi mengaku menunggu tindak lanjut KPAID Kalbar. Ini tentu sangat memprihatinkan, di saat ada warga khususnya anak kecil sekaligus rakyat kecil yang sedang teraniaya malah terkesan disepelekan. Ini menjadi cacatan tidak baik,," ungkap Harry yang dikenal sebagai Superman Pontianak dan pernah menjabat sebagai anggota dewan kota ini kepada Portal LKBK65, Minggu (20/08/2017) malam.

Hari Jumat (16/08/2017) pagi itu juga menurut Harry,  tim gabungan dari Polsek Utara langsung menjemput Aphin bapak angkat Chelsi Avita untuk dilakukan pemeriksaan.  Sementara Chelsi Avita yang kini di sekolahanya yang baru SD Fajar di dekat kawasan  Pasar Siantan langsung mendapat perhatian khusus dari Ibu Dewi dari LBH anak dan ibu.

"Ini pelanggaran pidana murni. Pertama anak malang ini di angkat pada usia 4 tahun tidak melalui prosedur yang benar. Nama asli anak ini diganti, begitu juga asal usul orang tuanya. Aktenye dirubah total. Itu sudah meghilangkan barang bukti dan bisa dijerat pidanannya. Masak ditanya ndak tau orang tua atau saudara kandung anak ini dimana. Belum lagi dugaan penganiayaan berat terhadap anak ini. Polisi harus bisa mengungkap ini, " kata aktivis perempuan ini dengan nada prihatin. Menurut Dewi anak malang tersebut harus segera ditangani. 

Dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa anak ini sering mendapatkan perlakuan kekerasan menunggu proses hukum berjalan. Kita minta bantuan semua pihak untuk menyebarkan informasi ini agar orang tua kandung atau keluarga kandung anak ini bisa tahu. Sehingga bisa diambil kembali. “Saya dan Mas Harry Daya sedang berusaha anak ini bisa diselamatkan dan polisi bisa mengungkap dugaan kekerasan pada anak ini”, ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho menjelaskan bahwa polisi sedang mendalami kasus dugaan kekerasan pada anak dibawah umur ini. "Polisi sedang memeriksa saksi saksi, dan setelah lengkap kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak secepatnya." 

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs Sugeng Hadi Sutrisno membenarkan hal itu. " Ya kasusnya sudah kita pantau dan Polresta Pontianak yang akan menanganinya langsung”, tukas Sugeng.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar (1). Harry Daya bersama Ibu Dewi Aripurnamawati dari LBH anak dan ibu ketika bincang bincang dengan Chelsi Avita (7). (2). Kondisi wajah Chelsi Avita (7) terlihat lebam.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment