PONTIANAK – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak angkat
yang malang bernama Chelsi Avita (7) murid SDN 39 Jalan Kebangkitan Nasional
Kelurahan Batu Layang - Pontianak Utara, Kalbar saat ini sudah ditangani oleh
pihak Kepolisian.
Hal ini
berkat pengecekan ulang Harry A Daya Staf Ahli Ketua DPD RI Perwakilan Kalbar
di lapangan dengan meminta bantuan LBH Anak dan Ibu Tunas Bangsa Ibu Dewi
Aripurnamawati beberapa waktu lalu.
"Setelah
kita cek bersama dilapangan, ternyata KPAID Kalbar tidak mengawal kasus
anak ini, termasuk setelah kita kroscek ke Kapolsek Utara. KPAID tidak pernah
berkomunikasi ulang atau membuat laporan resmi ke polisi. Sementara polisi
mengaku menunggu tindak lanjut KPAID Kalbar. Ini tentu sangat memprihatinkan,
di saat ada warga khususnya anak kecil sekaligus rakyat kecil yang sedang teraniaya
malah terkesan disepelekan. Ini menjadi cacatan tidak baik,," ungkap Harry
yang dikenal sebagai Superman Pontianak dan pernah menjabat sebagai anggota
dewan kota ini kepada Portal LKBK65, Minggu (20/08/2017) malam.
Hari Jumat
(16/08/2017) pagi itu juga menurut Harry, tim gabungan dari Polsek Utara
langsung menjemput Aphin bapak angkat Chelsi Avita untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara Chelsi Avita yang kini di sekolahanya yang baru SD Fajar di
dekat kawasan Pasar Siantan langsung mendapat perhatian khusus dari Ibu
Dewi dari LBH anak dan ibu.
"Ini
pelanggaran pidana murni. Pertama anak malang ini di angkat pada usia 4 tahun
tidak melalui prosedur yang benar. Nama asli anak ini diganti, begitu juga asal
usul orang tuanya. Aktenye dirubah total. Itu sudah meghilangkan barang bukti
dan bisa dijerat pidanannya. Masak ditanya ndak tau orang tua atau saudara
kandung anak ini dimana. Belum lagi dugaan penganiayaan berat terhadap anak
ini. Polisi harus bisa mengungkap ini, " kata aktivis perempuan ini dengan
nada prihatin. Menurut Dewi anak malang tersebut harus segera ditangani.
Dirinya
sudah mendapatkan informasi bahwa anak ini sering mendapatkan perlakuan kekerasan menunggu proses hukum berjalan. Kita minta bantuan semua pihak untuk
menyebarkan informasi ini agar orang tua kandung atau keluarga kandung anak ini
bisa tahu. Sehingga bisa diambil kembali. “Saya dan Mas Harry Daya sedang
berusaha anak ini bisa diselamatkan dan polisi bisa mengungkap dugaan kekerasan
pada anak ini”, ujarnya.
Sementara
itu Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho menjelaskan bahwa polisi sedang
mendalami kasus dugaan kekerasan pada anak dibawah umur ini. "Polisi sedang
memeriksa saksi saksi, dan setelah lengkap kasus ini akan dilimpahkan ke
Polresta Pontianak secepatnya."
Selanjutnya Kabid
Humas Polda Kalbar Kombes Pol Drs Sugeng Hadi Sutrisno membenarkan hal itu.
" Ya kasusnya sudah kita pantau dan Polresta Pontianak yang akan menanganinya
langsung”, tukas Sugeng.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar (1). Harry Daya bersama Ibu Dewi Aripurnamawati dari LBH
anak dan ibu ketika bincang bincang dengan Chelsi Avita (7). (2). Kondisi wajah
Chelsi Avita (7) terlihat lebam.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______





Post a Comment