MEDAN-“Melalui forum ini hendaknya dapat dijalin komunikasi
yang efektif dan efisien antara Bakamla RI dengan instansi pusat maupun daerah
serta terjalinnya sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan dan keselamatan
di wilayah perairan Indonesia khususnya perairan Sumatera Utara”.
Hal
tersebut dikatakan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. dalam
sambutannya yang dibacakan Direktur Kebijakan Keamanan Laut Sucipto, S.H., M.Hum.,
di Hotel Grand Mercure, Medan, Prov. Sumatera Utara, Kamis (20/07/2017).
Menurut
Kabakamla, permasalahan/isu keamanan dan keselamatan di laut yang menjadi
concern Bakamla RI saat ini beserta peraturan pemerintah dan Undang-Undang
terkait keamanan dan keselamatan maritime perlu diketahui bersama, didiskusikan
dan dicarikan solusi terbaik.
Untuk
itu, lanjutnya, melalui forum ini Bakamla RI bermaksud untuk membangun dan
menghasilkan kesamaan persepsi dan tindakan bersama instansi terkait lainnya,
khususnya dari aspek penegakan hukum dengan system multidoor, dimana penyidik
mampu mengungkap sampai kepada mustermine.
Hal
ini terkait dengan peran Bakamla RI sesuai UU No. 32/2014 dan Perpres No.
178/2014, dimana Bakamla RI mempunyai kemampuan berupa patroli keamanan dan
keselamatan, kemampuan surveillance, dan sinergitas, katanya.
Dikatakan pula, kegiatan yang dilaksanakan
Bakamla RI pada prinsipnya terbagi dua, yaitu kedalam dan keluar. Kedalam
berupa kegiatan Operasi Bersama untuk mencegah dan menindak para pelanggar
hukum di laut, sedangkan keluar adalah memberdayakan diplomasi maritim
sebagaimana tertuang dalam Perpres 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan
Indonesia.
Penindakan
oleh Bakamla RI bukan berarti penyelesaian hukum. Berdasarkan undang Undang
yang ada, Bakamla RI diberi kewenangan menangkap para pelaku tindak pidana di
laut, namun penyelesaian hukum ada di penyidik stakeholder sesuai kewenangan
masing-masing. Oleh karenanya, melalui forum ini Bakamla RI mengkoordinasikan
seluruh instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam mewujudkan kebijakan
pemerintah pada sektor kelautan, terutama visi yang tertuang dalam Perpres
16/2017.
Dalam
forum yang mengusung tema “Sinergitas Antar Instansi Terkait Dalam Rangka
Mengharmonisasikan Permasalahan Keamanan dan Keselamatan di Laut” tersebut,
dihadirkan empat nara sumber, yaitu Direktur Hukum Bakamla RI Laksma TNI Yuli
Dharmawanto, S.H., M.H., Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol
Drs. Irwanto, Kasubdit Pengawasan Dirjen Imigrasi M. Adnan, dan Dekan Fakultas
Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara Dr. Budi Agustono.
Adapun
perwakilan instansi yang hadir sebagai peserta antara lain dari DKP Sumut,
Ditpolair Sumut, Imigrasi Belawan, Kejati Sumut, TNI AL, PSDKP Belawan, Polair
Belawan, BNNP, KSU Belawan, dan PN Medan.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment