SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Berikan Bonus Lima Juta Rupiah Kepada Pelajar SMP PL Santo Albertus

Bupati Ketapang Martin Rantan Berikan Bonus Lima Juta Rupiah Kepada Pelajar SMP PL Santo Albertus

Written By lkbk on Tuesday, July 18, 2017 | 4:52 PM

KETAPANG-Bupati Ketapang,Kalimantan Barat, Martin Rantan, SH, telah memberikan bonus sebesar 5 juta rupiah kepada Dandi Setiawan, pelajar kelas IX SMP PL Santo Albertus Ketapang, di halaman dalam kompleks gedung SMP PL Santo Albertus Ketapang,Senin (17/07/2017) pagi kemarin.

Bonus ini diberikan oleh Bupati Martin Rantan sebagai bentuk penghargaan dan dorongan semangat atas prestasi Dandi Setiawan yang berhasil menjadi juara pertama cabang Matematika pada lomba Olimpiade Siswa Nasional (OSN) SMP Tingkat Propinsi Tahun 2017 yang diselenggarakan di Pontianak pada 5-7 Juni yang lalu.

OSN merupakan kompetisi mata pelajaran IPA, IPS, dan Matematika yang diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari seleksi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, hingga nasional. Dandi Setiawan pada seleksi tingkat Kabupaten menjadi juara kedua dan berhak mewakili Kabupaten Ketapang bersama dua perwakilan yang lainnya (juara pertama dan ketiga) untuk seleksi OSN di tingkat propinsi.

Pada seleksi tingkat propinsi Dandi Setiawan berhasil menjadi yang terbaik dan mewakili Kalimantan Barat pada seleksi di tingkat nasional di Pekan Baru, Riau, pada 2-8 Juli 2017.

Walau belum berhasil menjadi yang terbaik di tingkat nasional, namun apa yang telah diraih oleh Dandi Setiawan adalah sebuah pencapaian yang sangat membanggakan tidak saja bagi pribadi, keluarga, dan sekolahnya, tetapi juga bagi Kabupaten Ketapang secara keseluruhan.

Demikian disampaikan oleh Bupati Martin Rantan dalam sambutan sebelum menyerahkan bonus. “Apakah kalian senang dengan prestasi Dandi Setiawan?”, tanya Bupati Martin Rantan kepada siswa-siswi yang lain yang langsung dijawab koor oleh mereka, “senang!!!!” “Bagus! Giatlah belajar agar kalian bisa juga meraih apa yang telah diperoleh Dandi.”

Lebih lanjut Bupati Martin Rantan juga mengucapkan selamat, proficiat, kepada SMP PL Santo Albertus Ketapang karena sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Drs. H. Jahilin, M.Pd., dalam kata sambutan sebelumnya, SMP PL Santo Albertus memperoleh peringkat pertama se-kabupaten Ketapang dalam raihan nilai ujian nasional tahun 2017. Berbagai prestasi baik yang diperoleh secara pribadi oleh siswa dan guru maupun oleh sekolah secara kelembagaan ini bisa disimpulkan sebagai salah satu indikator keberhasilan salah satu misi pembangunan Bupati Martin Rantan dan Wakil Bupati Suprapto, yakni Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, simpul Kepala Dinas Pendidikan Ketapang.

Selain Kepala Dinas, turut hadir pula Sekretaris Dinas dan beberapa kepala seksi dan staf dinas pendidikan. Pemberian bonus ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran 2017/2018 saat dilaksanakannya masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi peserta didik baru di setiap sekolah. Momentum PLS ini juga dimanfaatkan oleh Bupati Martin Rantan untuk memberikan dukungan semangat kepada peserta didik baru di SMP PL Santo Albertus dan juga seluruh peserta didik baru di seluruh sekolah se-Kabupaten Ketapang.

“Manfaatkanlah masa PLS ini untuk kalian mengenal lingkungan fisik dan sosial di sekolah ini. Nikmati seluruh rangkaian kegiatan PLS yang akan kalian jalani selama beberapa hari ke depan. Semuanya telah diprogram untuk membantu kesuksesan anda menjalani proses pendidikan di sekolah ini. Selagi anda menjadi pelajar, hindari pergaulan bebas, rokok, dan minuman keras. Carilah teman sebanyak-banyaknya. Hindari mencari dan membuat permusuhan karena kesuksesan seseorang juga didukung oleh banyaknya pertemanan dan persahabatan”, pesan Bupati sambil mengakhiri sambutannya.***(Pipensius/PK/LKBK65).

Gambar: Documen Dinas Pendidikan Ketapang untuk Portal LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment