SANDAI-Dalam rangka pelaksanaan Operasi
Pekat Kapuas 2017,Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai,Kabupaten Ketapang,Kalimantan
Barat,berhasil mengamankan penimbunan miras jenis Tuak.Selasa,(06/06/2017)
lalu.
Kapolres
Ketapang,AKBP.Sunario,melalui Kapolsek Sandai AKP Arif Sasmito Mahari Subangkit,
SIP, SIK,menjelaskan bahwa pelaksanaan razia Pekat 2017 yang dilaksanakan pihaknnya
dimulai pukul.09.00 hingga 14.30 WIB.berhasil mengamankan barang bukti, delapan
(8) ken berisi tuak 160 liter,satu (1) drum berisi tuak 120 liter dan
satu (1) drum berisi Tuak 140 liter.
"Dari
hasil penggerebekan diketahui identitas pemiliknya melalui Kartu Tanda Penduduk
(KTP),bernama Djop Koi Kui (43), yang ber alamat di Dusun Tumbang Pauh, Desa
Sandai, Kecamatan Sandai,Kabupaten Ketapang",terang Kapolsek.
Terhadap
temuan itu,tindakan yang diambil oleh pihak Kepolisan Sandai, menyita
dan membawa barang bukti ke Polsek Sandai dan pemilik dimintai keterangan
serta dibuatkan surat pernyataan.
Selain
itu,ia menambahkan,pihaknnya menghimbau kepada masyarakat setempat untuk dapat
membantu pihak Polri dalam pelaksanaan penertiban miras.***(Bagus/Agus/LKBK65).
Gambar: Documen Polsek Sandai untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment