SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Ini Tanggapan Ketua MUI dan Ketua FKUB Ketapang Terkait Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

Ini Tanggapan Ketua MUI dan Ketua FKUB Ketapang Terkait Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

Written By lkbk on Tuesday, June 6, 2017 | 12:24 AM

KETAPANG-Terkait dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah Republik Indonesia beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang,Kalimantan Barat, Drs.KH.Faisol Maksum.

Menurut Faisol Maksum mengatakan terhadap pembubaran HTI oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu itu, pada dasarnya MUI Ketapang selalu merangkul setiap organisasi. 

“Terlebih dalam setiap kegiatan selalu diundang, termasuk HTI, namun secara organisasi, MUI Ketapang juga tidak tahu apa AD/ART dari HTI karena organisasi lain mengumpulkan AD-ART nya”,terang Faisol Maksum, Senin (05/06/2017). 

Selanjutnya kata Faisol Maksum, bahwa secara administrasi dirinya belum belajar dari mana organisasi HTI ini, apakah  bentuknya secara internasional atau lainnya, karena selama ini organisasi lainnya selalu menyerahkan AD/RT nya.

“Untuk itu, saya menilai kemungkinan ada kewajaran dibubarkan lantaran semua ulama di Indonesia sepakat bahwa NKRI adalah harga mati karena dikhawatirkan nanti jika ada indikasi seperti isu berkembang akan membahayakan”,kata Ketua MUI Ketapang Faisol Maksum.

Akan tetapi lanjut Faisol,meski HTI dibubarkan oleh pemerintah pusat, MUI tetap mengakomodir asalkan tidak ada indikasi kegaduhan,” artinya semua organisasi ada aturannya, diantaranya harus berdasarkan Pancasila dan lainnya”,ungkap Faisol.

Terkait tempat ibadah yang dikhawatirkan akan digunakan sebagai wadah konsolidasi, diakui Faisol, bahwa sebenarnya masjid adalah tempat menyucikan diri.

“Jadi berilah kesempatan orang-orang untuk menyucikan diri dan menenangkan diri,jangan sampai orang pergi ke masjid menjadi tidak tenang lantaran masjid digunakan sebagai tempat kepentingan lain”,lanjut Faisol.

Kemudian kata Faisol, materi keagamaan masih banyak, artinya pendalamannya masih perlu banyak disampaikan kepada umat Muslim. Kalau ilmu agama disampaikan secara keseluruhan dan sempurna, tentunya menyikapi segala sesuatu tidak gegabah, panik lantaran ilmunya cukup.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Ketapang,Tayeb mengatakan antara lain, bahwa pemerintah memutuskan menempuh jalur hukum untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena pemerintah menilai, kegiatan HTI itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Indonesia adalah negara yang berideologi Pancasila, oleh karena itu ia tidak sepakat jika ada kelompok-kelompok tertentu yang berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi agama.

“Jangan sekali-sekali, ada pihak-pihak yang berpikir untuk mengganti ideologi Pancasila dengan mengganti ideologi berbasis agama. Pokoknya siapapun juga yang mengutak-atik dasar negara Pancasila, dan ingin mengganti Pancasila harus dihadapi”,tegas Tayeb.

Seperti diketahui bahwa keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI telah melalui satu proses pengkajian yang panjang. Pemerintah memiliki tiga alasan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dan Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.***(SP/LKBK65),

Gambar: Senin (08/05/2017) lalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian  menyampaikan Keterangan Pers soal pembubaran HTI oleh pemrintah di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment