PONTIANAK-Bupati Ketapang,Kalimantan
Barat, Martin Rantan,SH telah menerima Piagam
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
RI,Perwakilan Kalbar di Pontianak terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Ketapang TA. 2016,Selasa (06/06/2017) siang.
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang,Alexander Wilyo,S.STP,M.Si,
kepada Portal LKBK65, beberapa menit yang lalu menjelaskan bahwa piagam
tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Ida Sundari, di Aula
Utama Gedung BPK RI Perwakilan Kalbar di Pontianak.
“Ini
merupakan opini WTP yang ke tiga kalinya yang berhasil diraih oleh Pemkab
Ketapang, dimana Kabupaten Ketapang meraih opini WTP dari BPK RI tiga tahun berturut-turut
sejak tahun 2015”,terang Alexander dari ujung telpon genggamnya.
Selanjutnya
kata Alexander, bahwa Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan
BPK RI terhadap entitas pemeriksaan Laporan Keuangan, dengan maksud memberikan
apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada pemerintah daerah atau entitas objek
pemeriksaan keuangan untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara
profesional, akuntabel serta taat dengan ketentuan serta peraturan perundang undangan.
“Opini
WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah tanpa cela dan cacat, tetapi
merupakan penilaian objektif BPK
terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah daerah”, pungkas Alexander.
Selain
Kabupaten Ketapang ada Kabupaten/Kota lain yang meraih WTP siang tadi, diantaranya adalah, Kota
Pontianak, Kabupaten Sintang, Sanggau, Kubu Raya, Mempawah dan Sekadau.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Bupati Ketapang Martin Rantan
saat menerima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
RI,Perwakilan Kalbar di Pontianak bersama Kabupaten/Kota di Kalbar lainnya,
Selasa (06/06/2017) siang.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”





Post a Comment