KUBU RAYA-Kepala Staf Kodam XII/Tpr Brigjen
TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima Tim Komisi Informasi Provinsi
Kalimantan Barat di Makodam XII/Tpr Jl. Arteri Alianyang No. 1 Sungai Raya,
Kubu Raya Kalbar, Rabu (17/05/2017). Tim Kominfo Kalbar dipimpin oleh Rospita
Vicipaulyn selaku Ketua Komisioner.
Menurut
Rosita kedatangannya bersama Tim Kominfo Prov Kalbar untuk menyampaikan dan
menjelaskan serta mensosialisasikan Keterbukaan Informasi sesuai Undang-Undang
No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Rosita juga
menjelaskan pentingnya informasi publik, sehingga setiap Institusi wajib
memberikan informasi publik secara terbuka kepada warga, lembaga atau badan
hukum yang meminta. Terkecuali informasi yang dikecualikan seperti yang
tercantum pada pasal 17 UU Nomer 14 tahun 2008 tentang KIP.
Sementara
itu, Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M.,
menyampaikan terima kasih kepada Tim Komisioner Kominfo Kalbar yang telah
meluangkan waktu untuk mengunjungi Kodam XII/Tpr dan memberikan penjelasan
Keterbukaan Informasi sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008, tentang
Keterbukaan Informasi Publik.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment