KETAPANG-Kepala Bidang Prasarana dan Sarana
Pertanian (PSP) di Dinas Pertanian,Peternakan dan Perkebunan Ketapang,
Kalimantan Barat, Hermansyahwiran membenarkan bahwa dirinya dipanggil Bupati
Martin Rantan beberapa waktu lalu.
Menurut
Hermansyahwiran kepada Portal LKBK65,Selasa (23/05/2017) pagi bahwa ada
beberapa hal berkaitan dengan dirinya dipanggil Bupati Martin tersebut,
diantaranya adalah percepatan penerapan anggaran proyek proyek pembangnan yang
ditanganinya, dan agar diupayakan pengambilan uang muka sebesar 30 persen, serta
menyelesaikan proyek proyek yang tumpang tindih.
Sementara itu Bupati Ketapang Martin Rantan kepada sejumlah media massa
yang ada di Ketapang,Senin (22/05/2017) kemarin mengakui bahwa dirinya telah memanggil
Hermansyahwiran, agar segera memperiapkan kontrak kontrak untuk pelaksanaan
proyek proyek yang ditanganinya.
Selain itu diakui Martin Rantan, dirinya juga sudah menandatangani surat resmi
agar supaya diberikan uang muka untuk seluruh proyek proyek, meskipun proyek
itu dalam bentuk penunjukan langsung, sehingga penyerapan anggaran bisa
terlaksana.
Hal lain, Bupati Martin juga sudah mengambil langkah langkah agar peristiwa
ditundanya Dana Alokasi Umum oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2016 lalu tidak
terulang kembali untuk Kabupaten Ketapang.
Bupati Martin juga sudah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Ketapang untuk memproses kebijakannya itu,dengan mengirimkan surat
kepada Bank Kalbar agar para kontraktor dapat mencairkan uang mukanya. Selain
itu Bupati Martin juga mengakui bahwa pada saat ini serapan anggaran di Pemkab
Ketapang tidak nol persen,sebab prosesnya baru berjalan,secara administrasi
sudah mulai diproses.***(Halim/Agus/LKBK65).
Gambar: Hermansyahwiran
Kepala
Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di Dinas Pertanian,Peternakan dan
Perkebunan Ketapang, Kalimantan Barat.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment