GUNUNG MAS-Warga Desa Kahayan Hulu Kecamatan
Tumbang Miri Kabupaten Gunung Mas Kalteng secara sukarela
menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan ke Koramil
1016-08/Tumbang Miri.
Kepala
Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos.,
menjelaskan bahwa Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Alvius Naprinda
Krisdinanto masih mendengar ada warga yang diduga memiliki Senpi rakitan
baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau masyarakat
agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki senjata secara
ilegal berbahaya dan melanggar hukum, papar Kapendam, Senin
(22/05/2017).
Imbauan
tersebut ternyata ditaati oleh Yano dan Koneng warga Desa Kahayan Hulu,
Kecamatan Tumbang Miri sehingga pada Minggu, 21 Mei 2017 mendatangi Koramil
1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang disimpannya.
“Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan laras panjang,”
terang Kapendam.
"Untuk
menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merupakan tanggung jawab
bersama, kita meminta kepada warga yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan
secara sukarela ke Kantor aparat terdekat” pinta Kapendam XII/Tpr Kolonel
Inf Tri Rana Subekti.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment