MANADO-Direktur Latihan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
(Dirlat Bakamla RI) Laksma TNI Muspin Santoso, S.H., M.Si (Han) mewakili Kepala
Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. secara resmi membuka kegiatan
Latihan Bersama Penanganan/Pencegahan Penyelundupan Narkoba Wilayah Tengah di
Hotel Aston, Manado, Senin (8/5/2017) kemarin.
Acara
yang diselenggarakan oleh Bakamla RI melalui Direktorat Latihan ini akan
dilaksanakan selama tiga hari dengan agenda kegiatan pada hari pertama yaitu
pemberian materi oleh petugas penindakan BBM, Dony Trihandoko dari BNN, tentang
regulasi terkait narkoba, pembelajaran kasus, modus operandi, serta jalur dan
daerah rawan penyelundupan narkoba melalui laut. Pada hari kedua akan
dilaksanakan tactical floor game yang melibatkan Bakamla RI, BNN dan Polair,
serta dilanjutkan dengan manuver lapangan serta evaluasi dan penutupan pada
hari ketiga.
Menurut
Ketua Panitia Pelaksana yaitu Kasubdit Penyelenggaraan Latihan Kombes Pol Benny
Iskandar, S.IK., M.Si., urgensi latihan bersama ini adalah untuk mengantisipasi
dan merespon terjadinya penyelundupan narkoba dan/atau rangkaian kegiatan
kejahatan yang dilakukan oleh kelompok sindikat di wilayah perairan Indonesia.
Sebagaimana
dikatakan oleh Kepala Bakamla RI dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur
Latihan :”Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan lintas Negara yang
terorganisir yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang terus
berkembang terorganisir secara rapi,didukung jaringan organisasi yang luas, dan
berdampak jatuhnya korban terutama kalangan generasi muda”.
Berkaitan
dengan hal diatas, maka latihan bersama ini bertujuan untuk mensinergikan
kerjasama antara Bakamla dan BNN serta meningkatkan keamanan maritim terutama
dalam bidang pencegahan penyelundupan narkoba lewat laut.
Latihan
bersama ini diikuti oleh 30 peserta antara lain personel SPKKL Kema, SPKKL
Manembo-nembo, Zona Maritim Tengah, KN Singa Laut 4802, dan juga personel dari
BNN.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______


Post a Comment