SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Kapolda Erwin Triwanto Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Kalbar

Kapolda Erwin Triwanto Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Kalbar

Written By lkbk on Thursday, May 18, 2017 | 4:01 PM

PONTIANAK-Kapolda Kalimantan Barat,Drs.Erwin Triwanto,SH, bertempat di Balai Kemitraan Polda Kalbar,Kamis (18/05/2017) pagi telah memimpin serah terima jabatan utama Polda Kalbar,Kepala SPN Pontianak dan Kepala Kesatuan Kewilayahan masing masing.

Kabid Humas Polda Kalbar,Drs.Sugeng Hadi Sutrisno, kepada Portal LKBK65, beberapa saat lalu menjelaskan bahwa para pejabat utama Polda Kalbar yang melakukan sertijab itu antara lain,Kombes Pol Drs Hariadi SH, menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya Karo Ops kepada Kombes Pol Jayadi Sik. Kombes Pol Krusnandi.SH.MH menyerahkan tugas dan tanggung jawab Dir Reskrimum kepada Kombes Pol Asep Safrudin,Sik.

“Selanjutnya Kombes Pol Drs Ade Yana Supriyana menyerahkan tugas dan tanggung jawab KA SPN kepada AKBP Supriadi HS. AKBP Suharjimantoro Sik menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kapolres Sintang kepada AKBP Sudarmin Sik. AKBP Sudarmin menyarahkan tugas dan tanggung jawab Kapolres Kapuas Hulu kepada AKBP Imam Riyadi Sik”,terang Sugeng dari ujung telpon genggamnya.

Kemudian lanjut Sugeng, AKBP Dedi Agustono Sik menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kapolres Mempawah Kepada AKBP Didik Dwi Santoso Sik. AKBP Donny Charles Go Sik menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kapolres Sanggau kepada AKBP Oki Waskito SH.Sik.Msi. AKBP Oki Waskito SH.Sik.MSI menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada AKBP Ahmad Fadlin, Sik.Msi.

“AKBP Bambang Irawan Sik menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kapolres Bengkayang kepada AKBP Permadi Syahids dan AKBP Wawan Kristyanto Sik menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada AKBP Bowo Gede Imantio Sik.MH”,pungkas Sugeng Hadi Sutrisno.***(Halim/Rudys/LKBK65).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment