SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Black Box dan Family Karaoke Tidak Memperpanjang Izin, Pol PP Ketapang Lakukan Pembiaran

Black Box dan Family Karaoke Tidak Memperpanjang Izin, Pol PP Ketapang Lakukan Pembiaran

Written By lkbk on Monday, May 15, 2017 | 6:50 PM

KETAPANG-Kegitan di Family Karaoke ‎dan Cafe Black Box di Jalan DI.Panjaitan,Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,sejak beberapa bulan ini,ternyata belum memperpanjang izin pengoperasiannya.

Hal itu seperti yang dikatakan,Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,Suryanto,AR.didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan Terpadu,Rio Marisa, kepada Portal LKBK65,Senin (15/05/2017)  siang.

"Kemaren sempat kita lakukan pengawasan terhadap Black Box, selama dua malam berturut-turut disana kita temukan pelanggaran diluar ketentuan dengan perizinan",terang,Suryanto yang diamini oleh Rio Marisa,diruang kerjanya.

Ia mengungkapkan lebih lanjut ,bahwa setelah mendapat temuan itu pihaknya mengeluarkan surat teguran supaya mematuhi sesuai dengan perizinan.

Namun diakuinya,sampai saat ini pihaknya belum pernah merasa menandatangani ‎daftar ulang untuk perpanjangan perizinan Black Box itu yang ditandatangani oleh Kabid.Pelayanan Perizinan ‎sesuai atas dasar pelimpahannya.

"Tapi kan kalau penutupan terhadap kegiatan di cafe itu bukan ke‎wenangan kami,jika terdapat ada pelanggaran,itu kewenangan dari pihak Sat.Pol.PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda)",cercanya seraya berharap agar pihak pengelola segera melakukan perpanjangan perizinan sesuai dengan Perda.

Sementara itu ditambahkan Rio Marisa,sewaktu memberikan surat peringatan pihaknya telah ‎menembuskan ke Sat.Pol.PP dan Bupati Ketapang.

"Mungkin saat ini Pol.PP sebagai penegak Perda telah‎ melakukan pengawasan juga dengan adanya surat tembusan dari kita.Kalau ditemukan lagi dilapangan adanya pelanggaran yang ditemukan Pol.PP maka Pol.PP sendiri bisa mengajukan kepada kita atas temuan itu, agar bisa kita lanjutkan lagi kejenjang yang lebih tinggi",tutup Rio.

Namun ironisnya meskipun Pol.PP Ketapang sebagai penegak Perda‎,saat ini terkesan tidak berkutik dan melakukan pembiaran,meski mereka tahu adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola Family Karaoke ‎dan Cafe Black Box yang saat ini masih kelihatan berlenggang bebas melakukan operasinya .****(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: (1).Tempat hiburan Family Karaoke dan Cafe Black Box. (2). ‎Suryanto AR, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______


Share this post :

Post a Comment