KETAPANG-Kegitan di Family Karaoke dan Cafe Black Box di Jalan DI.Panjaitan,Kecamatan
Delta Pawan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,sejak beberapa bulan
ini,ternyata belum memperpanjang izin pengoperasiannya.
Hal itu seperti yang dikatakan,Kepala
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,Suryanto,AR.didampingi Kepala Bidang
(Kabid) Pelayanan Perizinan Terpadu,Rio Marisa, kepada Portal LKBK65,Senin
(15/05/2017) siang.
"Kemaren sempat kita lakukan
pengawasan terhadap Black Box, selama dua malam berturut-turut disana kita
temukan pelanggaran diluar ketentuan dengan perizinan",terang,Suryanto
yang diamini oleh Rio Marisa,diruang kerjanya.
Ia mengungkapkan lebih lanjut ,bahwa setelah
mendapat temuan itu pihaknya mengeluarkan surat teguran supaya mematuhi sesuai
dengan perizinan.
Namun diakuinya,sampai saat ini pihaknya
belum pernah merasa menandatangani daftar ulang untuk perpanjangan perizinan
Black Box itu yang ditandatangani oleh Kabid.Pelayanan Perizinan sesuai
atas dasar pelimpahannya.
"Tapi kan kalau penutupan
terhadap kegiatan di cafe itu bukan kewenangan kami,jika terdapat ada
pelanggaran,itu kewenangan dari pihak Sat.Pol.PP sebagai penegak Peraturan
Daerah (Perda)",cercanya seraya berharap agar pihak pengelola segera
melakukan perpanjangan perizinan sesuai dengan Perda.
Sementara itu ditambahkan Rio Marisa,sewaktu
memberikan surat peringatan pihaknya telah menembuskan ke Sat.Pol.PP dan
Bupati Ketapang.
"Mungkin saat ini Pol.PP sebagai
penegak Perda telah melakukan pengawasan juga dengan adanya surat tembusan
dari kita.Kalau ditemukan lagi dilapangan adanya pelanggaran yang ditemukan
Pol.PP maka Pol.PP sendiri bisa mengajukan kepada kita atas temuan itu, agar
bisa kita lanjutkan lagi kejenjang yang lebih tinggi",tutup Rio.
Namun ironisnya meskipun Pol.PP Ketapang sebagai penegak
Perda,saat ini terkesan tidak berkutik dan melakukan pembiaran,meski mereka
tahu adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola Family
Karaoke dan Cafe Black Box yang saat ini masih kelihatan berlenggang bebas
melakukan operasinya .****(Agus
Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: (1).Tempat hiburan Family Karaoke dan Cafe Black Box. (2).
Suryanto AR, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang.***(Foto:LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”



Post a Comment