BITUNG-Operasi patroli bersama Bakamla RI dan BNN, didukung
pula oleh Polair berhasil menangkap sebuah kapal ikan bernama Inkamina 917 yang
ketahuan membawa 10 kg narkoba, yang sempat dibuang di Perairan Selat Lembeh,
Bitung, Minggu (10/5/2017).
Berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya,
dilaksanakan operasi oleh KN Gajah Laut 4804 Bakamla RI yang dikomandani oleh
Mayor Laut (P) Bambang Arif Hermawan dan KP Tarsius yang dikomandani oleh
AKP Samenda dan benar saja, dalam operasi tersebut KN Gajah Laut menemukan
keberadaan kapal yang dicurigai sebagai kapal target pembawa narkoba dalam
jumlah besar.
Hal tersebut merupakan bagian dari skenario
manuver latihan yang merupakan bagian dari kegiatan Latihan Bersama Keamanan
dan Keselamatan Laut tentang penanganan dan pencegahan transnational crime
khususnya narkoba di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia 2 (ALKI 2)
yang diselenggarakan oleh Direktorat Latihan Bakamla RI bekerjasama
dengan Badan Narkotika Nasional.
Masih merupakan skenario latihan, penangkapan ini
berawal dari informasi hasil kerjasama yang baik antara Interpol dengan BNN, akan
adanya pengiriman narkoba pada jalur lalu lintas narkoba di wilayah Asia
Tenggara melewati Perairan Sulawesi. Berdasarkan informasi tersebut, Bakamla
sebagai salah satu instansi yang bergerak di bidang pengamanan dan penegakkan
hukum di laut, melakukan koordinasi secara intens dengan BNN, dan didapatkan
informasi bahwa target akan naik kapal ikan dari arah Perairan Bitung menuju
Perairan Manado.
Selanjutnya Bakamla RI berkoordinasi dengan
Ditpolair Bitung dan meminta dukungan untuk pencarian, penyergapan dan
penangkapan kapal target.
Dalam operasi latihan bersama yang berlangsung dalam
suasana mendung dan sempat dibasahi air gerimis itu, KN Gajah Laut
melihat kapal yang dicurigai sebagai kapal target, kemudian meneruskan info
tersebut ke Polair. Untuk memperkuat penyergapan dilaksanakan dengan posisi
kapal target berada di tengah, KN 4804 sebelah kiri target, KP Tarsius dan SB
014 di sebelah kanan target.
Selanjutnya
KN Gajah Laut menurunkan RIB Gajah Laut dengan tim VBSS (Visit Boarding Search
and Seizure) yang terdiri dari 4 personel Bakamla dan 2 personel BNN sebagai
penindak awal pemeriksaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan secarik
kertas bertuliskan pesan pengiriman dan pertemuan. Selanjutnya dilakukan
pengembangan, dan diperoleh informasi bahwa nakhkoda kapal sempat membuang
barang bukti di Perairan. Pencarian barang bukti dilaksanakan oleh SB 014, dan
selanjutnya kapal target beserta seluruh barang bukti dibawa ke Dermaga Polair
untuk proses lanjut.
Manuver
latihan yang berlangsung selama kurang lebih 1.5 jam ini disaksikan pula
oleh rombongan delegasi peserta kegiatan Maritime Security Desktop Exercise
(MSDE) seusai melangsungkan penutupan kegiatan pada hari ini.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______


Post a Comment