PONTIANAK-Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Landak,Kalimantan Barat periode 2017 – 2022 dr.Carolin Margaret Natasha dan
Herkulanus Heriadi,SE, Senin (22/05/2017) pagi resmi dilantik oleh Gubernur
Kalbar Drs.Cornelis,MH di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pelantikan Carolin
Margaret Natasha dan Herkulanus Heriadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak
masa jabatan 2017-2022 tersebut dilaksanakan berdasarkan,Skep Mendagri Nomor
: 131.61-2866 ,Tanggal 17 April 2017, tentang pemberhentian penjabat Bupati Landak
Jakius Sinyor. Skep Mendagri Nomor : 131.61-2867, tanggal 17 April 2017, tentang
pengangkatan Bupati Landak masa jabatan 2017-2022, dan Skep Mendagri Nomor :
132.61-2868, tanggal 17 April 2017, tentang pengangkatan Wakil Bupati
Landak masa jabatan 2017-2022.
Dalam
upacara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak itu, Carolin dan Herkulanus
telah mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Cornelis selaku
Gubernur Kalbar, atas nama Menteri Dalam Negeri, yang selanjutnya dilakukan
penandatanganan sumpah jabatan, dan penyematan tanda jabatan, serta penyerahan
Surat Keputusan Mendagri kepada Carolin dan Herkulanus.
Kemudian
pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan nsakah fakta
integritas serta penyerahan piagam penghargaan kepada Jakius Sinyor.
Upacara
pelantikan yang diakhiri dengan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati
Landak itu dihadiri oleh Staf Ahli Kemendagri, Anggota MPR RI, Anggota
DPRD Provinsi Kalbar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Keluarga
Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para Bupati/Walikota dan Pj.Bupati yang
ada di Kalimantan Barat, serta Forkopimda Provinsi Kalbar, Ketua KPU Kalbar,Bawaslu
Kalbar, Wakil Gubernur Kalbar, Ketua KPU Landak, Ketua Panwaslu Landak, serta
sejumlah undangan lainnya.***(Halim/Rudys/LKBK65).
Gambar : Gubernur Drs.Cornelis,MH, di Balai Petitih Kantor
Gubernur Kalimantan Barat atas nama Mendagri melantik dan mengambil sumpah
jabatan Bulati dan Wakil Bupati Landak,Senin (22/05/2017) pagi***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment