SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Ketapang Amankan 460 Keping Kayu Tanpa Dokumen

Polisi Ketapang Amankan 460 Keping Kayu Tanpa Dokumen

Written By lkbk on Monday, April 3, 2017 | 9:37 PM

KETAPANG-Polres Ketapang,Kalimantan Barat, Selasa (28/03/2017) malam lalu, telah berhasil mengamankan kayu tanpa dokumen dari Kecamatan Nanga Tayap sebanyak 460 keping.

"Pada saat itu skayu-kayu tanpa dokumen tersebut sedang dibongkar dari kapal motor klotok,terus kita tangkap",kata Kapolres Ketapang,AKBP.Sunario,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim.AKP Rully Robinson Polii,S.IK,diruang kerjanya kepada Portal LKBK65,Senin,(03/04/2017) siang.

Adapun jenis kayu yang telah berhasil diamankan Polres Ketapang tersebut,berupa kayu jenis Jungkang dan kayu Cin, dengan ukuran 1,5 X 18 sepanjang 4 meter dan 1,5 X 1,5 sepanjang 4 meter serta 4 X 6 sepanjang 4 meter.

"Kita juga mengamankan pembawa kayu tersebut, yakni atas nama Karnoda‎",ujar Rully Robinson Polii.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : Kasat Reskrim Polres Ketapang,AKP.Rully Robinson Polii,S.IK. Dan barang bukti kayu tanpa kokumen yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Ketapang ditempat kejadian perkara.***(Foto:LKBK65/Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment