KETAPANG –Tidak berselang waktu lama,setelah berhasil
mengamankan kayu jenis Jungkang dan kayu Cin yang berasal dari Kecamatan Nanga
Tayap, Polres Ketapang,Kalimantan Barat,saat melakukan Patroli di perairan Sungai
Pawan kembali berhasil mengamankan sejumlah 360 batang kayu Ulin yang berasal
dari Kecamatan Sandai, Rabu,(29/3/2017) dini hari.
Menurut Kapolres
Ketapang,AKBP.Sunario,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim.AKP.Rully Robinson
Polii,S.IK,dalam proses penangkapan terhadap kayu Ulin tersebut pihaknya saat
itu sedang mengamankan hasil tangkapan kayu Jungkang dan kayu Cin.
"Namun
sekitar pukul.03:00 dini hari melintaslah kapal motor yang membawa kayu ulin
itu,terus dengan menggunakan kapal motor yang telah usai kita bongkar kayu
Jungkang dan Kayu Cin nya dilakukan upaya pengejaran",terang Kasat
Reskrim,diruang kerjanya,kepada Portal LKBK65,Senin,(04/3/2017) siang.
Dalam mengamankan
kayu ulin yang berukuran 8 X 16 sepanjang 4 meter dan 8 X 16 sepanjang 6
meter,sebagai barang bukti (BB) pihak Satreskrim Ketapang juga mengamankan satu
unit kapal motor beserta nakoda bernama Hendri alias Yudi.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : Kayu Ulin yang berhasil diamankan pihak SatReskrim
Polres Ketapang.***(Doc.Polres Ketapang).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment