SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » 360 Batang Kayu Ulin dan Nahoda Kapal Motor Diamankan Polisi Ketapang

360 Batang Kayu Ulin dan Nahoda Kapal Motor Diamankan Polisi Ketapang

Written By lkbk on Monday, April 3, 2017 | 10:05 PM

KETAPANG –Tidak berselang waktu lama,setelah berhasil mengamankan kayu jenis ‎Jungkang dan kayu Cin yang berasal dari Kecamatan Nanga Tayap, Polres Ketapang,Kalimantan Barat,saat melakukan Patroli di perairan Sungai Pawan kembali berhasil mengamankan sejumlah 360 batang kayu Ulin yang berasal dari Kecamatan Sandai, Rabu,(29/3/2017) dini hari.

Menurut Kapolres Ketapang,AKBP.Sunario,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim.AKP.Rully Robinson Polii,S.IK‎,dalam proses penangkapan terhadap kayu Ulin tersebut pihaknya saat itu sedang mengamankan hasil tangkapan kayu Jungkang dan kayu Cin. 

"Namun sekitar pukul.03:00 dini hari melintaslah kapal motor yang membawa kayu ulin itu,terus dengan menggunakan kapal motor yang telah usai kita bongkar kayu Jungkang dan Kayu Cin nya dilakukan upaya pengejaran",terang Kasat Reskrim,‎diruang kerjanya,kepada Portal LKBK65,Senin,(04/3/2017) siang.

Dalam mengamankan kayu ulin yang berukuran 8 X 16 sepanjang 4 meter dan 8 X 16 sepanjang 6 meter,sebagai barang bukti (BB) pihak Satreskrim Ketapang juga mengamankan satu unit kapal motor beserta nakoda bernama Hendri alias Yudi.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : Kayu Ulin yang berhasil diamankan pihak SatReskrim Polres Ketapang.***(Doc.Polres Ketapang).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment