JAKARTA-Bertempat di
Kementrian Sosial Republik Indonesia telah diserahkan kelengkapan administrasi
untuk pengusulan Gelar Pahlawan atas nama Sultan Hamid II yang diminta oleh
Direktur Kepahlawanan – Keperintisan – Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial yang
diwakili Kasubdit Arif Dahari.
“Penyerahan
dokumen SH II itu telah diminta sejak per 13 September 2016, dan pada Rabu, 1
Maret 2017 kemarin sudah kita serahkan langsung”,terang Max Jusuf Alkadrie
kepada Portal LKBK65,Jumat (03/02/2017) malam.
Selanjutnya
terang Max Jusuf Alkadrie yang juga merupakan salah satu Dewan Pendiri Yayasan
Sultan Hamid II (Sultan Hamid II Foundation), bahwa dokumen-dokumen yang diminta
itu adalah berupa surat pengantar dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
“Dan
juga hasil sidang atau Rekomendasi Team Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD)
tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh 17 anggota. Selain itu
diminta juga Surat Keputusan Anggota TP2GD yang ditandatangani Bapak Drs
Cornelis,MH selaku Gubernur Kalbar”,pungkas H.M.Max Jusuf Alkadrie,MBA melalui
telpon genggamnya.***(Halim Anwar/LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
___

Post a Comment