KETAPANG-Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Ketapang,Kalimantan Barat, Jumat (31/03/2017) pagi telah berlangsung Penyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2016.
Rapat
tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Mateus, S.Pd beserta Wakil Wakil Ketua,Junaidi,
Sp dan Qadarini, SE yang dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan, SH bersama
unsur Muspida dan Forkompimda,serta sebanyak 26 anggota DPRD Ketapang.
Dalam Rapat Penyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2016 itu sempat
diwarnai keributan saat rapat dipimpin oleh Budi Mateus, S.Pd, yang diprotes
keras oleh Anggota Dewan dari FPDIP,Kasdi,S.Ip dengan alasan bahwa Budi Mateus,
S.Pd sudah diberhentikan dan di PAW oleh
partainya, sehingga menurut Kasdi, bahwa Budi Mateus tidak lagi berhak
memimpin rapat dan terjadi debat antara keduanya, namun kemudian dapat
ditengahi sehingga rapat bisa kembali dilanjutkan.***(Rendra/LKBK65).
Gambar: Rapat Penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2016 di Gedung DPRD
Ketapang,Jumat (31/03/2017) pagi.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment