SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Kapolri Tito Karnavian Resmikan PCC Polresta Pontianak, Pangdam Andika Perkasa Turut Mendampingi

Kapolri Tito Karnavian Resmikan PCC Polresta Pontianak, Pangdam Andika Perkasa Turut Mendampingi

Written By lkbk on Tuesday, March 7, 2017 | 8:22 AM

PONTIANAK-Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Andika Perkasa, SE., MA., M.Sc., Ph.D bersama dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol  Musyafak mendampingi  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian  MA., Ph.D ke Mapolresta Pontianak, pada Senin (06/03/2017) siang kemarin.

Pendampingan Kapolri  Jenderal Polisi Tito Karnavian dilakukan dalam rangka meresmikan Pontianak Command Center Polresta, yang berlangsung di Ruangan Pontianak Command Center  Polresta Pontianak Kota Jl. Johan Idrus No.1 Kec Pontianak Selatan.

“Dengan adanya Pontianak Command Center yang  sudah terkoneksi dengan Singkawang Command Center dan Sintang Comman Center serta Dit Lantas Polda Kalbar, diharapkan dapat mencanangkan program masyarakat Kita. Terutama dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitar. Dan adanya PCC juga di harapkan bisa langsung menuju  target terhadap wilayah yang di anggap rawan terjadinya kriminalitas terhadap masyarakat. Yang disebabkan oleh para pelaku Kriminalitas, baik itu pelaku baru maupun Residivis,” jelas Kapolri Tito Karnavian.

Dalam peresmian PCC Polresta Pontianak, dihadiri oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Andika Perkasa, SE., MA., M.Sc., Ph.D, Kapolda Kalbar, Wakapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota, Kapolres Singkawang, Kapolres Sintang, Walikota Pontianak, Wakil Walikota Pontianak, Perangkat Forkopimda, PJU Polda Kalbar, PJU Polresta Pontianak Kota, dan Tokoh Masyarakat beserta tamu undangan yang berjumlah 20 orang.
***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment