KETAPANG-Inspektorat Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, telah
membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan pengadaan alat
pemadam kebakaran (DAMKAR) di 20
kecamatan yang menggunakan anggaran dana desa yang telah dituangkan dalam
Peraturan Desa melalui musyawarah Kepala Desa dan Badan Pengawas Desa.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten
Ketapang, Devi F.Prantito,S.Sos, M.Si, melalui Sekretarisnya,Herwan,
kepada Portal LKBK65, Senin (06/03/2017) siang di ruang kerjanya.
"Barusan kita lakukan pembentukan Tim saja,
semacam audit lah,kelanjutannya memang belum ada saat ini",terang Herwan.
Seperti diberitakan
sebelumnya bahwa,mantan Kepala Badan Pemerintahan Desa,Perempuan dan Keluarga
Berencana (KB) Ketapang,Kalimantan Barat.Muslimin,S.Ip,mengakui bahwa beberapa
waktu lalu dirinya bersama staf dan Wakil Bupati Ketapang Suprapto telah
dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Ketapang,terkait adanya laporan
tentang dugaan penyimpangan pengadaan alat Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk 253
desa dimana perpaketnya senilai Rp.24.945.000 dari dana desa yang ada di Ketapang,Kalimantan Barat.***(Halim/Agus/LKBK65).
Gambar: Alat Damkar yang
dibeli melalui dana desa untuk 253 desa yang ada di Ketapang.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment