Oleh
: Halim Anwar (Pemred Portal LKBK65).
Dengan
berjalannya waktu dan perkembangan zaman,Kompleks Pasar Baru dan Pasar Rangga
Sentap yang dibangun Pemkab Ketapang,Kalimantan Barat, beberapa tahun silam dengan
menggunakan anggaran yang tidak sedikit, kondisinya saat ini dirasakan
mengalami kemunduran,sehingga penataannyapun amburadul, disana sini bermunculan
lapak lapak baru yang tidak sepantasnya.
Dengan
kondisi seperti ini para pihak berharap agar Pemkab Ketapang dibawah pimpinan
Bupati Martin Rantan untuk segera melakukan penataan kembali terhadap kedua
pasar ini,sehingga wajah dan fungsinya akan berubah menjadi “pasar modern yang
serba ada”, namun tidak meninggalkan asfek budaya masyarakat setempat.
Untuk
merubah wajah Kompleks Pasar Baru dan Pasar Rangga Sentap, menjadi sebuah pasar
modern, tentu tidak semudah membalik telapak tangan, dan juga tidak bisa
dibangun dengan cara asal-asalan, karena untuk mengarah ke pasar modern yang
serba ada ini memerlukan perencanaan yang matang dan anggaran yang begitu
besar.
Salah
satu cara agar Kompleks Pasar Baru Ketapang dan Pasar Rangga Sentap tersebut berubah
menjadi “pasar modern yang serba ada”, adalah dengan cara melakukan revitalisasi,
artinya Pemkab Ketapang hendaknya berupaya memvitalkan kembali kawasan kedua
pasar yang dulu pernah hidup, dengan proses perbaikan aspek fisik, ekonomi dan
sosial.
Untuk
melakukan revitalisasi terhadap Kompleks Pasar Baru dan Pasar Rangga Sentap ini,
tentunya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian keindahan fisiknya saja,
tapi juga harus dilengkapai dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya, serta
pengenalan budaya yang ada. Dan yang tidak kalah pentingnya, bahwa untuk
melaksanakan revitalisasi itu perlu melibatkan masyarakat secara luas,artinya
masyarakat tidak hanya berpartisipasi untuk mendukung aspek formalitasnya
saja,tetapi lebih diperankan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing.***(LKBK65).
Gambar: Salah satu
sudut Kompleks Pasar Baru saat ini.***(Foto:LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
___

Post a Comment