KETAPANG-Dalam memberantas pertambangan tanpa izin (ilegal mining),Polres
Ketapang,Kalimantan Barat,tampaknya tidak main-main,terbukti untuk memberantas
praktek ilegal mining jenis zirkon diwilayah hukumnya,telah berhasil
mengamankan 5 unit alat berat jenis exavator diwilayah tambang Indotani belum
lama ini.
"Benar
kita telah melakukan,operasi terhadap ilegal mining dilokasi Indotani dan
disitu juga adanya terdapat perijinan zirkon",aku AKBP Sunaryo,Kapolres
Ketapang,diruang kerjanya kepada Portal LKBK65,Senin (13/02/2017) siang.
Dalam
operasi tersebut,dikatakan Sunaryo,pihaknya sementara waktu telah berhasil
mengamankan 5 unit exavator,dimana dijelaskannya 4 unit dari exavator itu
sedang tidak melaksanakan kegiatan dilokasi pertambangan.
"Anggota
kita menemukan dua exavator dibengkel dan yang duanya lagi berada di camp.
Namun satu exavatornya yang sedang melakukan kegiatan sewaktu itu operatornya
setelah melihat petugas melarikan diri dan berhasil membawa lari komputer yang
ada diexavator tersebut",terang Kapolres.
Menurut Sunaryo,dari
kelima alat berat tersebut yang telah diamankan pihaknya,empat exavator belum
tentu bisa dikenakan sebagai alat pelaku penambang ilegal, sebab posisi saat
ditemukan dalam keadaan tidak bekerja.
"Ya,itu
tadi empat exavator itu kita temukan sedang tidak dalam bekerja melakukan
penambangan,sedangkan yang satu exavator sedang melakukan penambangan saat kita
temukan didalam lokasi.Bahkan alat berat itu tidak bisa dimobilisasi keluar
dari lokasi karena komputernya telah dirusak",ujarnya.
Terhadap
pelaku kegiatan dan pemilik alat berat itu,ditambahkan Kapolres, pihaknya
sementara waktu belum bisa menetapkan tersangaka.
"Sebab
mereka telah lari semua,maka untuk menentukan siapa-siapa pemiliknya,lagi dalam
proses pemeriksaan saat ini",tandas Sunaryo.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : AKBP.Sunaryo,Kapolres Ketapang.***(Foto:LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
___

Post a Comment