KUBU RAYA-Sebagai langkah tindakan pengamanan sekaligus upaya
pencegahan serta menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan
lalu lintas, Kodam XII/Tpr melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan
bermotor roda 2 maupun roda 4, baik kendaraan dinas maupun pribadi, dipimpin
oleh Dandenma Kodam XII/Tpr Letnan Kolonel Inf Ridwan dibantu Perwira Seksi
Pengamanan dan operasi Lettu Inf Gularto beserta Provoost Makodam XII/Tpr.
Pemeriksaan
kendaraan dinas maupun pribadi secara rutin dilaksanakan setiap Triwulan
untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas inventaris Prajurit
dan PNS TNI AD maupun kendaraan pribadi, apabila ada yang tidak lengkap, maka
akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya,
dikatakan Dandema Kodam XII/Tpr Letkol Inf Ridwan, Senin (5/2/2017).
“Pemeriksaan
yang meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat
kendaraan dan kelengkapannya, seperti Spion, Lampu utama, Plat Nomor, Lampu
Sein, Helm SNI serta surat-surat kendaraan”, terang Dandenma Kodam XII/Tpr.
Dari hasil
pemeriksaan, dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan
maupun berat. Namun pada kendaraan pribadi masih ditemukan beberapa kekurangan
kelengkapan kendaraan seperti ban yang gundul, lampu sein yang tidak menyala
maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, baik pada
kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah
lengkap.
“Yang perlu
dipahami oleh seluruh personel adalah bahwa pemeriksaan dilaksanakan bukan
untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, namun untuk membantu
meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan, baik itu Prajurit maupun PNS
terutama dalam berkendara di jalan raya” pungkas Komandan Detasemen Markas
Letnan Kolonel Inf Ridwan mengakhiri kegiatan pemeriksaan.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___


Post a Comment