SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Kantor Badan Pendapatan Daerah Ketapang Diduga Gandakan Surat Setoran Pajak Daerah dan Pembayaran PBB

Kantor Badan Pendapatan Daerah Ketapang Diduga Gandakan Surat Setoran Pajak Daerah dan Pembayaran PBB

Written By lkbk on Monday, February 27, 2017 | 9:05 PM

KETAPANG-Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,dituding oleh Suryadi selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong, Ketapang,telah melakukan penggandaan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Menurutnya,pihak Badan Pendapatan Daerah Ketapang seyogyanya tidak boleh teledor ‎terhadap gandanya resi tagihan SSPD yang dibayar oleh masyarakat pertahunnya itu.

"Inikan sangat merugikan dan memberatkan masyarakat kita",tegas Suryadi,kepada Portal LKBK65,Senin (27/02/2017) siang.

Suryadi menjelaskan, bahwa persoalan gandanya SSPD tersebut setelah adanya pengaduan dari salah satu warga Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan kepihaknya dengan memberikan bukti-bukti SSPD-PBB yang telah dibayar selama 12 tahun.

“Namun meski telah dibayar lunas oleh warga tersebut dari tahun 2006 hingga 2016,terpaksa warga itu kembali melunaskan SSPD-PBB lantaran adanya resi tagihan SSPD-PBB dari petugas Badan Pendapatan Daerah ditahun yang sama.‎ Jadi,dalam kontek persoalan ini ada dua kali pelunasan yang dilakukan warga tersebut untuk pembayaran SSPD-PBBnya",‎urai Suryadi.
Dengan adanta penagihan SSPD-PBB ganda yang menimpa warga Pesaguan Kanan itu, Suryadi  mengaku,telah menemui, Farman selaku Kepala Bidang (Kabid) PBB Kantor Badan Pendapatan Daerah Ketapang,belum lama ini.
"Akan tetapi setelah kita konfirmasikan,kenapa sampai  bisa terjadi ganda,Kabid ‎PBB,Farman beralasan,bahwa semua itu hanya kesalahan system",kata Suryadi menirukan ucapan Farman.

Selanjutnya Suryadi menegaskan, kalau kesalahan system yang menjadi acuan berarti dalam kontek persoalan ini wargalah yang telah dirugikan. Oleh sebab itu Suryadi berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar dapat bertindak tegas atas kesalahan yang telah diperbuat oleh petugas Badan Pendapatan Daerah Ketapang tersebut, yang terkesan mencederai  Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.‎***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Salah satu Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kantor Badan Pendapatan Daerah Ketapang yang ganda.***(Foto:LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

Post a Comment