KETAPANG-Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang Kalimantan
Barat,dituding oleh Suryadi selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli
Kayong, Ketapang,telah melakukan penggandaan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Menurutnya,pihak
Badan Pendapatan Daerah Ketapang seyogyanya tidak boleh teledor terhadap gandanya
resi tagihan SSPD yang dibayar oleh masyarakat pertahunnya itu.
"Inikan
sangat merugikan dan memberatkan masyarakat kita",tegas Suryadi,kepada Portal
LKBK65,Senin (27/02/2017) siang.
Suryadi menjelaskan,
bahwa persoalan gandanya SSPD tersebut setelah adanya pengaduan dari salah satu
warga Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan kepihaknya dengan memberikan
bukti-bukti SSPD-PBB yang telah dibayar selama 12 tahun.
“Namun meski
telah dibayar lunas oleh warga tersebut dari tahun 2006 hingga 2016,terpaksa
warga itu kembali melunaskan SSPD-PBB lantaran adanya resi tagihan SSPD-PBB
dari petugas Badan Pendapatan Daerah ditahun yang sama. Jadi,dalam kontek
persoalan ini ada dua kali pelunasan yang dilakukan warga tersebut untuk
pembayaran SSPD-PBBnya",urai Suryadi.
Dengan
adanta penagihan SSPD-PBB ganda yang menimpa warga Pesaguan Kanan itu, Suryadi
mengaku,telah menemui, Farman selaku Kepala Bidang (Kabid) PBB Kantor
Badan Pendapatan Daerah Ketapang,belum lama ini.
"Akan
tetapi setelah kita konfirmasikan,kenapa sampai bisa terjadi ganda,Kabid
PBB,Farman beralasan,bahwa semua itu hanya kesalahan system",kata Suryadi
menirukan ucapan Farman.
Selanjutnya Suryadi
menegaskan, kalau kesalahan system yang menjadi acuan berarti dalam kontek
persoalan ini wargalah yang telah dirugikan. Oleh sebab itu Suryadi berharap
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar dapat bertindak tegas atas
kesalahan yang telah diperbuat oleh petugas Badan Pendapatan Daerah Ketapang
tersebut, yang terkesan mencederai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati
Ketapang terpilih.***(Agus
Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Salah satu Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) untuk
pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kantor Badan Pendapatan Daerah Ketapang
yang ganda.***(Foto:LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
___

Post a Comment