JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan
(Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si., menegaskan dan memastikan
bahwa tidak akan ada intervensi dari siapapun dalam proses
hukum di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut dikatakan Kapuspen TNI dihadapan awak media,
usai menggelar konferensi pers bersama Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan
alat monitoring satelit di Bakamla dalam APBN-P 2016 yang
dilakukan oleh Direktur Data dan Informasi
Bakamla Laksma TNI Bambang Udoyo, bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyatakan bahwa, proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak ada
intervensi dari siapapun. Silakan memonitor dalam persidangan, tentunya setelah
penyidikan selesai.
Dihadapan awak media, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto kembali menegaskan
bahwa TNI tidak akan melindungi prajurit yang terlibat
korupsi dan TNI menyatakan siap membantu penegak hukum untuk
menyeret para prajurit yang terlibat korupsi. “Prinsipnya,
siapapun prajurit TNI yang terlibat pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang
berlaku,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapuspen TNI mengatakan atas nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah
membongkar praktik suap di Bakamla. “Sekali lagi saya tegaskan, TNI tidak akan mentolerir prajuritnya yang terlibat
kasus korupsi,” katanya.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah membantu terhadap upaya Pimpinan TNI dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang terjadi, termasuk korupsi yang melibatkan prajurit TNI dimanapun berada. “Kami harap ini kejadian terakhir, pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI,” pungkasnya.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI
untuk Portal LKBK65.
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___

Post a Comment