KETAPANG-Pengusaha TV Kabel,kini harus
kecewa lantaran beberapa saluran stasiun televisi milik swasta meminta
menghentikan dan menurunkan salurannya kepada pelanggan. Saluran televisi
swasta yang dinilai bersifat arogan oleh,Ceparudin salah satu pengusaha TV
Kabel yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.merupakan
saluran televisi PT.Media Nusantara Citra Tbk (MNC Group) milik Hary
Tanoesoedibjo,selaku pemegang saham terbesar yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan
Indonesia (Partai Perindo).
Dikatakan Ceparudin,alasan
terpaksa dirinya menurunkan siaran televisi swasta milik MNC Group pada saluran
RCTI,Global TV dan MNC TV, lantaran meminta harga Hak Siar yang cukup tinggi.
"Mereka
minta ke kita untuk mematuhi aturan mereka dengan harga Hak Siarnya
masing-masing tiap saluran tarifnya perpelanggan Rp.35.000, itu tidak masuk dan
memberatkan,sementara beberapa saluran program televisi swasta lain tidak ada
yang berulah seperti itu",keluhnya.
Dia menjelaskan,untuk
tarif para pelanggan yang bisa dipungut hanya berkisar Rp.35 ribu perbulan. Ditambah
lagi biaya kontrak dengan Ikon Plus yang merupakan anak cabang dari PLN untuk
pemasangan aliran saluran kabel pada tiang-tiang listrik sebesar Rp.10 juta
setiap enam bulan sekali.
"Kalau
kita memaksakan untuk menyiarkan sama saja kita menambah beban pelanggan
kita,sementara dengan keberadaan TV kabel sebenarnya untuk membatu semua
kalangan agar bisa menikmati fasilitas saluran televisi.Tapi dengan
diadakannya aturan seperti itu sama saja terkesan tidak membantu
masyarakat", tegasnya.
Dia berkeyakinan
andai masyarakat menggunakan Indovision tanpa TV Kabel, kemungkinan belum tentu
mampu membelinya,dikarenakan harga dari Indovison sendiri cukup lumayan mahal.
"Kenapa
kita berusaha dihalang-halangi,sementara dalam programnya sendiri, Hary Tanoe
itu mengutamakan ekonomi kerakyatan dan mensejahterakan masyarakat. Kalau seperti
itukan tidak sesuai dengan Motto Partainya sendiri",ungkap Ceparudin.
Dirinya
berharap,agar MNC Gruop bisa bersinergi seperti saluran televisi swasta lainnya
yang bisa ditayangkan agar bisa diakses untuk ditonton seluruh lapisan
masyarakat dengan menggunakan TV Kabel.
Terhadap
persoalan itu,Ceparudin berencana akan membahasnya dengan Indonesia Cable TV
Assocation (ICTA) saat pelaksanaan Munas yang akan diikuti seluruh TV Kabel di Indonesia
di Lombok,Nusa Tenggara Barat.***(Agus
Hariyansyah/K65).
Gambar: Surat edaran dari Indonesia Cable
Televisi Association atau Asosiasi Televisi Kabel Indonesia (ICTA) agar
pengusahan TV kabel menghentikan relay channel milik MNC Group.***(Doc.K65).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
____

Post a Comment